Saat pacar korban SE pergi membeli miras. Disitulah, Bripda BJL langsung beraksi dan melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban yang sudah tak berdaya hingga korban muntah dan tak sadarkan diri.
"Korban sudah tak berdaya saat itu dan tak sadarkan diri karena mabuk akhirnya disetubuhi juga oleh Bripda BJL," katanya.
Atas tindakan tak senonoh itu, kata Handry, orang tua korban pun melaporkan Bripda BJL dan pacar korban SE ke Mapolres Kepulauan Tanimbar. "Laporan sudah diterima dan sudah dilakukan penyelidikan atas kasus tersebut," jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKPB Umar Wijaya menyebut jika pihaknya saat ini telah menetapkan Bripda BJL jadi tersangka atas kasus pencabulan itu.
"Iya sudah, jadi sudah (tersangka Bripda BJL)," ujar AKPB Umar Wijaya kepada wartawan Jumat (7/7/20223).
Sambung Umar jelaskan, awalnya kasus tersebut sempat simpang siur. Namun setelah didalami, Bripda BJL diketahui terlibat dari hasil pemeriksaan saksi-saksi.
Load more