Jakarta, tvOnenews.com - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji gumilang melakukan perlawanan dengan menggugat Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Panji Gumilang menggugat Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas bersama dengan MUI ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang menggugat MUI atas kerugian immateriel sebesar Rp1 triliun.
Sosok yang tengah menuai kontroversi itu mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kuasa Hukum Panji Gumilang Hendra Effendy tuntut Wakil Ketua MUI Anwar Abbas ke PN Jakarta Pusat
Gugatan dilayangkan kepada Anwar Abbas. Tak hanya Anwar Abbas, gugatan juga dilayangkan kepada MUI secara lembaga.
Load more