LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ormawa Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS atau Resimen Mahasiswa (Menwa) UNS
Sumber :
  • Antara

Dugaan Kekerasan saat Diklatsar Menwa, Polisi Belum Izinkan Penangguhan Tersangka

Sat reskrim Polres Kota Surakarta belum mengabulkan surat pengajuan penangguhan penahanan terhadap dua tersangka FPJ (20) dan NFM (20) terkait kasus kematian Gilang.

Kamis, 11 November 2021 - 19:11 WIB

Solo, Jawa Tengah - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat reskrim) Polres Kota Surakarta menyebutkan pihaknya belum mengabulkan surat pengajuan penangguhan penahanan terhadap dua tersangka FPJ (20) dan NFM (20) terkait kasus kematian mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Gilang Endy Saputra (21) saat Pendidikan Latihan Dasar Resimen Mahasiswa (Diklatsar) Menwa.

Penyidik Polresta Surakarta sementara belum mengabulkan surat penangguhan penahanan kedua tersangka itu, karena pertimbangan penyelidikan dan penyidikan belum selesai, kata Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak, di Solo, Kamis.

Menurut Kapolres, belum dikabulkan penangguhan penahanan kedua tersangka tersebut karena tim penyidik masih progres melakukan penyidikan pengembangan untuk pihak-pihak lainnya yang diduga terlibat kasus itu.

"Kami masih proses penyelidikan dan penyidikan untuk melengkapi atau mendalami keterlibatan tersangka lainnya masih dibutuhkan atau belum selesai," kata Kapolres.

Kapolres mengatakan surat penangguhan penahanan kedua tersangka tersebut dari penasihat hukumnya Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum UNS yang disampaikan ke penyidik Polresta Surakarta pada Senin (8/11).

Dalam surat tersebut, kata Kapolres, penasihat hukum meminta penangguhan penahanan terhadap tersangka berinisial FPJ (20), warga Kabupaten Wonogiri, dan NFM (20), warga Kabupaten Pati. Pada penangguhan penahanan itu, sebagai penjamin tersangka FPJ yakni kakak iparnya, dan NFM, kakak kandungnya.

Surat penangguhan tersebut, kata Kapolres, juga disertai surat pernyataan tersangka FPJ dan NFM, bahwa mereka tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, tidak akan melakukan tindak pidana, bersedia wajib lapor, dan tidak mempersulit jalannya penyidikan, baik selama pemeriksaan di Polresta Surakarta, kejaksaan maupun pengadilan.

Penyidik Polres Kota Surakarta sebelumnya telah menetapkan dua orang tersangka terkait kasus kematian mahasiswa Gilang Endy Saputra (21), saat mengikuti Diklatsar Menwa UNS.

Menurut Ade Safri Simanjutak, tim penyidik atas dasar tiga alat bukti yakni keterangan saksi, surat, dan keterangan ahli itu, kemudian menetapkan dua orang tersangka kasus diklatsar menwa, yakni berinisial NFM (20), warga Kabupaten Pati, dan FPJ (20), warga Kabupaten Wonogiri yang kini masih ditahan di Mapolres Surakarta.

Kedua tersangka tersebut terlibat tindak pidana secara bersama-sama melakukan dugaan penganiayaan terhadap korban yang menyebabkan Gilang meninggal dunia pada kegiatan Diklatsar Menwa UNS 2021. Atau karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia, yang terjadi di Kampus UNS, pada Sabtu (23/10) mulai pukul 06.00 WIB hingga Minggu (24/10), pukul 22.00 WIB,

Hal tersebut dimaksud, kata Kapolres, dalam Pasal 351 ayat 3 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atau Pasal 359 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

"Masing-masing tersangka ini, diduga telah melakukan kekerasan baik dengan menggunakan alat maupun tangan kosong kepada korban," kata Kapolres.(ant/put)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kepala BGN Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berlangsung saat Ramadhan

Kepala BGN Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berlangsung saat Ramadhan

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana mengatakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap dijalankan saat Ramadhan, namun bentuk makanan yang disediakan berbeda.
Rugi Jika Terlewat! Ini Waktu Mustajab di Hari Jumat, Ustaz Khalid Basalamah: Lekas Berdoa Karena Tidak Akan Ditolak

Rugi Jika Terlewat! Ini Waktu Mustajab di Hari Jumat, Ustaz Khalid Basalamah: Lekas Berdoa Karena Tidak Akan Ditolak

Hari Jumat adalah hari yang istimewa. Dimana diantara keistimewaannya, kata Ustaz Khalid Basalamah adalah waktu mustajab yang membuat doa tidak ditolak.
Perairan Kabupaten Sumenep Diduga Telah Bersertifikat Kepimilikan, KKP Lakukan Investigasi

Perairan Kabupaten Sumenep Diduga Telah Bersertifikat Kepimilikan, KKP Lakukan Investigasi

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengatakan telah mengirimkan tim untuk melakukan pengecekan terkait adanya dugaan kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM) di atas perairan Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Soal Perguruan Tinggi Dapat Izin Tambang, Ini Kata Sufmi Dasco

Soal Perguruan Tinggi Dapat Izin Tambang, Ini Kata Sufmi Dasco

DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) menjadi RUU usul inisiatif DPR.
Mees Hilgers Masih Jadi Pemain Asia Tenggara Paling Mahal Versi Media Jerman: Punya Harga Transfer 13 Kali Lipat dari Bomber Vietnam

Mees Hilgers Masih Jadi Pemain Asia Tenggara Paling Mahal Versi Media Jerman: Punya Harga Transfer 13 Kali Lipat dari Bomber Vietnam

Mees Hilgers diketahui memiliki banderol yang sangat fantastis yakni seharga 9 juta euro, jika dirupiahkan, harga transfer Mees Bek FC Twente itu 151 miliar.
Tiba di India, Prabowo Disambut Mahasiswa asal Indonesia

Tiba di India, Prabowo Disambut Mahasiswa asal Indonesia

Sejumlah mahasiswa asal Indonesia yang berkuliah di India menyambut kedatangan Presiden RI, Prabowo Subianto di New Delhi, Kamis malam (23/1), di hotel tempat Presiden dan rombongan bermalam selama berkunjung ke India.
Trending
Tak Ditutupi Lagi, Suasana Tegang Ruang Ganti Timnas Indonesia saat Lawan China Dibongkar Tangan Kanan Shin Tae-yong: Situasi Memanas...

Tak Ditutupi Lagi, Suasana Tegang Ruang Ganti Timnas Indonesia saat Lawan China Dibongkar Tangan Kanan Shin Tae-yong: Situasi Memanas...

Kabar panas dari laga Timnas Indonesia vs China dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 terus menjadi sorotan. Tangan kanan STY ungkap fakta mengejutkan.
Ragnar Oratmangoen Akui Pemain Muda Timnas Indonesia Ini Bukan Kaleng-kaleng, Sosok yang Religius dan Andalan STY

Ragnar Oratmangoen Akui Pemain Muda Timnas Indonesia Ini Bukan Kaleng-kaleng, Sosok yang Religius dan Andalan STY

Sosoknya bahkan dikenal ramah dan religius. Ragnar Oratmangoen pun bahkan mengakui pemain muda Indonesia ini sangatlah bertalenta. Simak penjelasannya di bawah
Shalat Tak Sengaja Miss V Malah Keluarkan Cairan Putih, Najis atau Tidak? Buya Yahya Uraikan tentang Wudhu

Shalat Tak Sengaja Miss V Malah Keluarkan Cairan Putih, Najis atau Tidak? Buya Yahya Uraikan tentang Wudhu

Pendakwah Buya Yahya mengupas tuntas kondisi shalat tiba-tiba Miss V wanita mengucurkan cairan putih kerap kali dianggap najis dan harus ulang ambil air Wudhu.
Mees Hilgers Masih Jadi Pemain Asia Tenggara Paling Mahal Versi Media Jerman: Punya Harga Transfer 13 Kali Lipat dari Bomber Vietnam

Mees Hilgers Masih Jadi Pemain Asia Tenggara Paling Mahal Versi Media Jerman: Punya Harga Transfer 13 Kali Lipat dari Bomber Vietnam

Mees Hilgers diketahui memiliki banderol yang sangat fantastis yakni seharga 9 juta euro, jika dirupiahkan, harga transfer Mees Bek FC Twente itu 151 miliar.
Kejar Target Pembangunan Gedung DPR RI di IKN, Kemenkeu Siapkan Anggaran Rp48,8 Triliun

Kejar Target Pembangunan Gedung DPR RI di IKN, Kemenkeu Siapkan Anggaran Rp48,8 Triliun

Pemerintah menargetkan penyelesaian pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan alokasi anggaran sebesar Rp48,8 triliun hingga 2029.
Menjelang 100 Hari Kerja, Prabowo-Gibran Diminta Refleksi Carut-Marut Persoalan Negara

Menjelang 100 Hari Kerja, Prabowo-Gibran Diminta Refleksi Carut-Marut Persoalan Negara

Menjelang 100 hari kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, berbagai pihak turut menyoroti jalannya pemerintahan.
Soal Perguruan Tinggi Dapat Izin Tambang, Ini Kata Sufmi Dasco

Soal Perguruan Tinggi Dapat Izin Tambang, Ini Kata Sufmi Dasco

DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) menjadi RUU usul inisiatif DPR.
Selengkapnya
Viral