Menurutnya, pengembalian tersebut bisa berupa pecahan USD yang diterima pihaknya dari pihak swasta.
"Saya akan berusaha untuk datang pagi. Lihat Kamis, nanti, ya," ucap Maqdir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (10/7/2023).
Adapun Maqdir juga bertugas sebagai kuasa hukum Hasbi Hasan yang megajukan praperadilan melawan KPK terait penetapan tersangka kasus penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).(lpk/chm)
Load more