Jakarta, tvOnenews.com - Tak terima dituding komunis Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang gugat Majelis Ulama Indonesia (MUI) senilai Rp1 triliun.
Tak hanya itu Panji Gumilang, melalui tim kuasa hukumnya, juga bakal mempolisikan Wakil Ketua MUI Anwar Abbas.
Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkap perkembangan kasus dugaan penistaan agama atas terlapor pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.
Kontroversi Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang terus bergulir.
Setelah diperiksa Bareskrim Polri soal dugaan penistaan agama, kini nasib Pengasuh Ponpes Al Zaytun berada di ujung tanduk.
Pasalnya pemerintah melalui Menkopolhukam Mahfud MD menduga adanya unsur pidana yang dilakukan oleh Panji Gumilang selama ini.
Sehingga sang dedengkot Ponpes Al Zaytun terancam dipidanakan atas dugaan penistaan agama.
Load more