"Kami (juga) akan melaporkan Anwar Abbas ke pihak kepolisian sebagaimana para wali santri melaporkan Saudara Ken Setiawan ke pihak Kepolisian," katanya.
Lalu bagaimana respons MUI soal pelaporan Wakil Ketua MUI Anwar Abbas hingga gugatan ke PN Jakarta Pusat hingga Rp1 triliun?
Merespons gugatan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang MUI diwakili oleh Ikhsan Abdullah yang hadir dalam acara Kabar Petang di tvOne, mengatakan kalau pihak MUI menghormati gugatan tersebut.
"Kami menghormati hak dari kliennya Pak Hendra untuk melakukan gugatan ke pengadilan, karena itu kan hak dari seorang warga negara. Tetapi kalau boleh saya sampaikan bahwa munculnya persoalan ini kan bukan dari Majelis Ulama Indonesia," kata Ikhsan.
Iksan Abdullah beranggapan kalau gugatan yang dilayangkan kepada MUI salah alamat, karena statement tersebut muncul berdasarkan laporan-laporan dari masyarakat terkait kontroversi yang terjadi di Al Zaytun.
"Karena muncul dari statement Panji Gemilang yang kemudian menimbulkan kontroversi dan kegaduhan. Kemudian juga berujung kepada demo-demo yang berpotensi pada konflik sosial yang bersifat horizontal," sambungnya.
Menurutnya, bahkan banyak sekali pengaduan-pengaduan masyarakat kepada MUI mengenai pernyataan-pernyataan yang disampaikan oleh Panji Gemilang.
Load more