LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Panji Gumilang Gugat Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas
Sumber :
  • Istimewa

Tak Terima Dituding Komunis, Panji Gumilang Gugat MUI Rp1 Triliun hingga Polisikan Wakil Ketua MUI Anwar Abbas

Tak terima dituding komunis Pimpinan PonpesAl Zaytun, Panji Gumilang gugat Majelis Ulama Indonesia (MUI) senilai Rp1 triliun, termasuk laporkan Wakil Ketua MUI.

Selasa, 11 Juli 2023 - 06:05 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Tak terima dituding komunis Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang gugat Majelis Ulama Indonesia (MUI) senilai Rp1 triliun.

Tak hanya itu Panji Gumilang, melalui tim kuasa hukumnya, juga bakal mempolisikan Wakil Ketua MUI Anwar Abbas.

Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkap perkembangan kasus dugaan penistaan agama atas terlapor pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.

Kontroversi Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang terus bergulir.

Baca Juga :

Setelah diperiksa Bareskrim Polri soal dugaan penistaan agama, kini nasib Pengasuh Ponpes Al Zaytun berada di ujung tanduk.

Pasalnya pemerintah melalui Menkopolhukam Mahfud MD menduga adanya unsur pidana yang dilakukan oleh Panji Gumilang selama ini. 

Sehingga sang dedengkot Ponpes Al Zaytun terancam dipidanakan atas dugaan penistaan agama.

Namun ternyata Panji Gumilang tak tinggal diam, ia melakukan perlawanan dengan menggugat Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan mempolisikan Wakil Ketua MUI Anwar Abbas.

Panji Gumilang menggugat Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas bersama dengan MUI ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. 

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang menggugat MUI atas kerugian immateriel sebesar Rp1 triliun.

Sosok yang tengah menuai kontroversi itu mengajukan gugatan perdata ke PN Jakarta Pusat. 

Hal itu ditegaskan oleh Kuasa Hukum Panji Gumilang, yakni Hendra Effendy beberapa waktu lalu.

Gugatan dilayangkan kepada Anwar Abbas. Tak hanya Anwar Abbas, gugatan juga dilayangkan kepada MUI secara lembaga. 

"Saudara Anwar Abbas dalam hal ini posisi sebagai Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum," katanya.

Anwar Abbas digugat ke PN Jakarta Pusat bahkan juga akan dilaporkan ke polisi karena diduga telah melakukan tuduhan kepada Panji Gumilang.

"Di antaranya dengan melontarkan tuduhan hanya berdasar dari potongan-potongan TikTok, atau ungkapan-ungkapan yang dipotong-potong di media sosial," katanya.

Menurutnya ungkapan-ungkapan Anwar Abbas tersebut belum dikonfirmasi langsung kepada Panji Gumilang.

"Belum ditabayyun-kan kepada klien kami (Panji Gumilang). Selanjutnya dia statmenkan di media. Di antaranya tentang yang menerangkan bahwa Syekh Panji ini adalah komunis," tambahnya.

Sebagai tokoh agama sekaligus Pimpinan Ponpes Al Zaytun, menurutnya Panji Gumilamng merasa diserang dengan statmen-statmen Anwar Abbas.

"Merasa dijustifikasi dan disudutkan atau dihina karena tuduhan-tuduhan saudara Anwar Abbas tersebut," ujarnya.

Oleh karena itu tidak hanya megajukan gugatan perdata ke PN Jakarta Pusat dengan tuntutan rugi imeteriil sebesar Rp1 triliun rupiah, tim kuasa hukum Panji Gumilang juga berencana melaporkan Anwar Abbas ke kepolisian.

"Kami penasehat hukum Pimpinan Pondok Pesantrean Al Zaytun mengajukan gugatan kepada Anwar Abbas dan MUI sebagai turut tergugat. Dalam surat gugatan kami uraiakan semua hal yang harus diuraikan, dan kami juga menuntut ganti rugi sebesar Rp1 triliun atas kerugian material dan immateriel," tuturnya.

"Kami (juga) akan melaporkan Anwar Abbas ke pihak kepolisian sebagaimana para wali santri melaporkan Saudara Ken Setiawan ke pihak Kepolisian," katanya.

Lalu bagaimana respons MUI soal pelaporan Wakil Ketua MUI Anwar Abbas hingga gugatan ke PN Jakarta Pusat hingga Rp1 triliun?

MUI Respons Gugatan Panji Gumilang Al Zaytun

Merespons gugatan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang MUI diwakili oleh Ikhsan Abdullah yang hadir dalam acara Kabar Petang di tvOne, mengatakan kalau pihak MUI menghormati gugatan tersebut.

"Kami menghormati hak dari kliennya Pak Hendra untuk melakukan gugatan ke pengadilan, karena itu kan hak dari seorang warga negara. Tetapi kalau boleh saya sampaikan bahwa munculnya persoalan ini kan bukan dari Majelis Ulama Indonesia," kata Ikhsan.

Iksan Abdullah beranggapan kalau gugatan yang dilayangkan kepada MUI salah alamat, karena statement tersebut muncul berdasarkan laporan-laporan dari masyarakat terkait kontroversi yang terjadi di Al Zaytun.

"Karena muncul dari statement Panji Gemilang yang kemudian menimbulkan kontroversi dan kegaduhan. Kemudian juga berujung kepada demo-demo yang berpotensi pada konflik sosial yang bersifat horizontal," sambungnya.

Menurutnya, bahkan banyak sekali pengaduan-pengaduan masyarakat kepada MUI mengenai pernyataan-pernyataan yang disampaikan oleh Panji Gemilang.

"Jadi silakan saja gugatan akan diterima dan akan kami pelajari. Sejauh ini kami belum dapat bagaimana isi gugatannya," terangnya.

Bukan cuma mengajukan gugatan Perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan tuntutan rugi material sebesar Rp1 triliun, pihak Panji Gumilang juga berencana melaporkan Anwar Abbas ke kepolisian. (akg/muu)


 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Shin Tae-yong Ultimatum Marselino Ferdinan di Pertandingan Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Eks Pemain Persebaya Itu sampai Mohon-mohon

Shin Tae-yong Ultimatum Marselino Ferdinan di Pertandingan Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Eks Pemain Persebaya Itu sampai Mohon-mohon

Shin Tae-yong sempat mengultimatum Marselino Ferdinan pada jeda babak pertama pertandingan Timnas Indonesia melawan Arab Saudi di Stadion GBK, Selasa (19/11).
Demi Dukung Indonesia Emas 2045, KWP Siap Kolaborasi dengan DPD RI

Demi Dukung Indonesia Emas 2045, KWP Siap Kolaborasi dengan DPD RI

Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) Ariawan puji kepemimpinan Ketua DPD RI Sultan B Najamudin dan siap kolaborasi demi dukung Indonesia Emas 2045.
Ungkap 397 Kasus TPPO Selama Sebulan, Bareskrim Polri Selamatkan Kerugian Negara Rp284 Miliar

Ungkap 397 Kasus TPPO Selama Sebulan, Bareskrim Polri Selamatkan Kerugian Negara Rp284 Miliar

Bareskrim Polri berhasil menyelamatkan kerugian negara senilai Rp284 miliar dari hasil pengungkapan 397 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kurun waktu Oktober-November 2024.
Sarbin Sehe Ngaku Punya Strategi Jitu Berantas Kasus Narkoba dan Judi Online di Maluku Utara

Sarbin Sehe Ngaku Punya Strategi Jitu Berantas Kasus Narkoba dan Judi Online di Maluku Utara

Calon wakil gubernur Maluku Utara nomor urut 4, Sarbin Sehe, janji untuk berantas dua masalah besar yang mengancam kemanusiaan, yakni narkoba dan judi online.
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Rezeki Mengalir Deras dan Karir Meroket, Bukan Hanya Bekerja tapi Tambah Amalan Sunnah Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Rezeki Mengalir Deras dan Karir Meroket, Bukan Hanya Bekerja tapi Tambah Amalan Sunnah Ini

Amalan sunnah itu adalah shalat tahajud. Mungkin memulai sesuatu yang baik seperti shalat malam (tahajud) tak mudah, tapi ada baiknya dibiasakan mulai sekarang.
Tegas, Sherly-Sarbin Janji Bakal Out of The Box Demi Tingkatkan PAD Maluku Utara

Tegas, Sherly-Sarbin Janji Bakal Out of The Box Demi Tingkatkan PAD Maluku Utara

Paslon Serly Joanda Laos dan Sarbin Sehe memiliki pemahaman mendalam tentang cara merancang keuangan daerah yang berkelanjutan dan efektif untuk Maluku Utara.
Trending
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Usai terungkapnya insiden tewasnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari yang ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Rezeki Mengalir Deras dan Karir Meroket, Bukan Hanya Bekerja tapi Tambah Amalan Sunnah Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Rezeki Mengalir Deras dan Karir Meroket, Bukan Hanya Bekerja tapi Tambah Amalan Sunnah Ini

Amalan sunnah itu adalah shalat tahajud. Mungkin memulai sesuatu yang baik seperti shalat malam (tahajud) tak mudah, tapi ada baiknya dibiasakan mulai sekarang.
Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

PT Pertamina (Persero) melalui Yakes Pertamina melakukan gebrakan baru secara internal dengan berkomitmen bangun ekosistem layanan kesehatan berkelanjutan.
Tegas, Sherly-Sarbin Janji Bakal Out of The Box Demi Tingkatkan PAD Maluku Utara

Tegas, Sherly-Sarbin Janji Bakal Out of The Box Demi Tingkatkan PAD Maluku Utara

Paslon Serly Joanda Laos dan Sarbin Sehe memiliki pemahaman mendalam tentang cara merancang keuangan daerah yang berkelanjutan dan efektif untuk Maluku Utara.
Demi Dukung Indonesia Emas 2045, KWP Siap Kolaborasi dengan DPD RI

Demi Dukung Indonesia Emas 2045, KWP Siap Kolaborasi dengan DPD RI

Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) Ariawan puji kepemimpinan Ketua DPD RI Sultan B Najamudin dan siap kolaborasi demi dukung Indonesia Emas 2045.
Selengkapnya
Viral