Jakarta, tvOnenews.com - Dedengkot Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang merasa tak terima dirugikan immateriel oleh Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas dan MUI. Maka dari itu, dia akan gugat mereka Rp1 Triliun di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Hal ini disampaikan Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Effendy di Jakarta beberapa waktu lalu.
"Saudara Anwar Abbas dalam hal ini posisi sebagai Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum," kata Hendra Effendy.
Lanjutnya jelaskan, Anwar Abbas digugat ke PN Jakarta Pusat bahkan dilaporkan ke polisi karena telah melakukan tuduhan kepada Panji Gumilang.
"Di antaranya dengan melontarkan tuduhan hanya berdasar dari potongan-potongan TikTok, atau ungkapan-ungkapan yang dipotong-potong di media sosial," katanya.
Menurut Hendra, ungkapan-ungkapan tersebut belum dikonfirmasi langsung kepada Panji Gumilang secara langsung.
Load more