Jakarta, tvOnenews.com - Update soal kasus korupsi BTS Kominfo, ternyata ada dugaan aliran dana sebesar Rp70 miliar ke Komisi I DPR. Hal ini dikatakan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah kepada awak media, Senin (10/7/2023).
Febrie Ardiansyah juga katakan, bahwa itu terlihat dalam BAP tersangka WP yang merupakan orang kepercayaan terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo, Irwan Hermawan, terdapat dugaan adanya aliran dana sebesar Rp70 miliar kepada Staf Ahli DPR berinisial YN, yang mana mengarah ke Komisi I DPR.
Menurut Febrie, penyidik masih menunggu klarifikasi dari YN, yang diduga sebagai pihak yang ada dalam BAP Windy Purnama.
"Orangnya belum ada. Sampai sekarang tidak ada (info aliran dana korupsi BTS ke Komisi I DPR, red). (YN) belum hadir," kata Febrie di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Senin (10/7/2023).
Bahkan dia mengaku, saat ini belum mendapat informasi keberadaan YN yang diduga berada di luar negeri.
Load more