Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo pentingnya bangsa ini kembali kepada sistem bernegara yang dirumuskan para pendiri bangsa seperti tertuang dalam UUD 1945, 18 Agustus 1945.
Dimana sistem tersebut belum pernah diterapkan secara tepat baik di era Orde Lama maupun Orde Baru.
Pertemuan tersebut berlangsung Senin (10/7/2023) pagi di Istana Merdeka Jakarta.
“Saya sudah sampaikan secara langsung kepada Presiden untuk memperkuat posisi Indonesia dalam menghadapi situasi global sekaligus memastikan kedaulatan rakyat tersalur secara utuh, kita harus membangun kesadaran kolektif dengan niat luhur untuk kembali kepada sistem asli yang dirumuskan para pendiri bangsa tentu dengan melakukan penguatan di Konstitusi Asli dengan teknik Adendum,” ungkap LaNyalla.
Salah satu penguatan untuk memastikan kedaulatan rakyat terukur adalah mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi penjelmaan seluruh elemen rakyat yang dihuni oleh anggota DPR, Utusan Daerah dan Utusan Golongan.
Untuk menyusun Haluan Negara dan memilih mandataris MPR.
Ditambah dengan Adendum, anggota DPR sebagai pembentuk Undang-Undang, dihuni oleh anggota peserta pemilu dari unsur partai politik dan unsur perseorangan atau non partai.
Load more