"Pemeriksaan dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022," jelasnya.
Selain itu, Ketut menerangkan pemeriksaan saksi terus dilakukan dalam pendalaman berkas perkara.
Menurutnya, Kejagung akan terus berupaya memanggil beberapa saksi yang belum memberikan keterangan.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," imbuhnya.(lpk)
Load more