Lantas pasutri itu berkas dengan mencuri motor milik tetangganya dan memasarkan penjualannya melalui akun facebook.
Apes, saat akan melakukan penjualan motor tersebut kepolisian lantas menciduk pasutri itu sekaligus barang buktinya.
"Korban kaget padahal kuncinya asli tapi kok motornya bisa ilang, tau taunya ada COD-an ditelusuri, ternyata pelakunya adalah yang tadi saya sampaikan," ungkapnya.
Lantas kedua pelaku mengaku menjual motor yang dicurinya itu hasil kejahatan seharga Rp3,5 juta kepada seseorang.
Kepada penyidik sejoli ini nekat mencuri motor untuk pengobatan anaknya yang sedang sakit epilepsi.
"Dijual Rp3,5 juta. Uangnya dibagi-bagi, yang cowoknya pegang Rp3 juta, dikasih ke istrinya Rp500 ribu," pungkasnya. (raa)
Load more