tvOnenews.com - Pada pemberitaan kasus biduan dangdut di Tegalombo, Pacitan, Jawa Timur yang tega menyimpan bayinya ke dalam koper lalu membuangnya ke kebun milik warga hingga bayi dinyatakan tewas, Jumat (9/6/2023) terdapat kesalahan yang dibuat oleh tim Redaksi tvOnenews.com.
Adapun kesalahan yang dimaksud pada pemberitaan kasus itu, tim redaksi salah menggunakan foto tersangka, di mana tersangka pembuang bayi dalam koper bernama Hikmah Satwika Kuncoro Putri namun foto yang digunakan justru merupakan foto wajah Vera Apriliya Sukmawati.
Terdapat 4 artikel tvOnenews.com yang menggunakan foto sdr/i Vera Apriliya Sukmawati, yakni pada judul berita di bawah ini:
1. Cengar-cengir, Biduan Dangdut yang Simpan Bayi di Koper 2 Hari Sebelum Dibuang Tunjukkan Wajah Tak Bersalah saat Diperiksa. Link Koreksi Berita Disini.
2. Ini Hukuman Biduan Dangdut yang Bunuh Bayinya di Pacitan, Praktisi Hukum Beberkan Pasalnya. Link Koreksi Berita Disini.
3. Motif Biduan Dangdut yang Sengaja Masukan Bayi ke Dalam Koper selama 2 hari hingga Meninggal Mengenaskan, Ternyata Ada.. Link Koreksi Berita Disini.
4. Penampakan Biduan Dangdut Seksi di Pacitan Buang Jasad Bayi dalam Koper, Malu Punya Anak dari Pria Hidung Belang. Link Koreksi Berita Disini.
Kami menyadari kesalahan penggunaan foto, redaksi kemudian melakukan koreksi foto dengan menurunkan foto tersebut, tak lama setelah artikel tersebut terbit.
Maka dari itu, tim Redaksi tvOnenews.com meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak Vera Apriliya Sukmawati atas kesalahan yang tim lakukan terkait penggunaan foto sdr/i Vera untuk pemberitaan biduan dangdut buang bayi dalam koper.
Pemberitaan ini sekaligus merupakan tanggung jawab redaksi atas pemenuhan hak jawab dan hak klarifikasi yang dilayangkan pihak Vera Apriliya Sukmawati melalui kuasa hukumnya melalui keterangan tertulis kepada redaksi tvonenews.com.
Load more