LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Hari Ini! Mantan Peneliti BRIN yang Ancam Warga Muhammadiyah Disidang di PN Jombang
Sumber :
  • Istimewa

Hari Ini! Mantan Peneliti BRIN yang Ancam Warga Muhammadiyah Disidang di PN Jombang

Masih ingat mantan Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin (APH)? Andi Pangerang yang sebelumnya ditangkap polisi dan ditaha

Rabu, 12 Juli 2023 - 06:59 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Masih ingat mantan Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin (APH)? Andi Pangerang yang sebelumnya ditangkap polisi dan ditahan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas kasus ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah di media sosial.

Nah, hari ini, Rabu (12/7/2023), APH bakal menjalani sidang kasus ujaran kebencian berdasarkan SARA, di PN Jombang, Jawa Timur. Hal ini diungkapkan Humas Pengadilan Negeri Jombang Muhammad Riduansyah kepada awak media.

Dia katakan, agenda sidang yang dijadwalkan berlangsung pada pukul 09.00 WIB tersebut adalah pembacaan dakwaan terhadap Andi.

“Sidangnya Rabu 12 Juli 2023 ini, sidang perdana. Agendanya pembacaan dakwaan,” katanya. 

Baca Juga :

Nantinya, dia katakan sidang atas kasus yang menjerat Andi akan dipimpin Bambang Setyawan sebagai Ketua Majelis Hakim. Ketua PN Jombang tersebut akan didampingi dua hakim anggota, Faisal Akbaruddin Taqwa dan Luki Eko Andrianto.

Sidang atas kasus ujaran kebencian oleh mantan peneliti BRIN ini dia katakan, akan dilaksanakan online dan offline. Andi dijadwalkan menjalani sidang dari Lapas Kelas IIB Jombang.

“Ya kalau saksi akan diusahakan bisa hadir di persidangan, tapi kalau terdakwa tetap (mengikuti sidang) di Lapas,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Andi Pangerang tersangka ujaran kebencian telah diamankan Bareskrim Polri. Dia pertama kali diamankan pihak kepolisian di wilayah Jombang, Jawa Timur. 

Dia ditangkap di kediamannya di rumah kost yang terletak di Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

"Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri, Minggu, 30 April 2023, telah melakukan penangkapan terhadap saudara APH di daerah Jombang, Jawa Timur," ujar Direktur Siber Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A Bactiar.

Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin pun langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber).

Seperti diketahui, penangkapan tersebut buntut perkara yang dilaporkan sejumlah pelapor dari Muhammadiyah.

"(Penangkapan) atas perkara yang dilaporkan oleh pelapor dalam hal ini Muhammadiyah," ujar Adi Vivid.

APH dilaporkan oleh Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah ke Bareskrim Polri, pada Selasa (25/4/2023), teregistrasi dengan nomor: LP/B/76/IV/2023/SPKT/Bareskrim Polri. 

Selain di Bareskrim, Polri juga menerima laporan serupa di sejumlah daerah, yakni di Polda Jatim, Polda DIY dan Polda Kaltim. Seluruh laporan telah dilimpahkan ke Bareskrim Polri dan ditangani oleh Direktorat Siber. 

Kasus ini berawal dari komentar bernada ancaman yang diunggah oleh APH, yang kemudian ditautan pada diunggah Thomas Jamaluddin, peniliti BRIN lainnya, terkait perbedaan metode penetapan hari Lebaran 2023. 

Awalnya Thomas berkomentar bahwa Muhamamdiyah sudah tidak taat pada keputusan pemerintah karena berbeda penetapan Lebaran 2023. Komentar itu dibalas oleh Andi Pangerang Hasanuddin dengan akun APH yang bernada sinis dan pengancaman. 

Beberapa komentar yang diunggah oleh APH terkait perbedaan itu viral di media sosial. Di antaranya.

“Saya tidak segan-segan membungkam kalian muhammadiyah yang masih egosentris. Udah disentil sama pak thomas, pak marufin dkk kok masih tak mempan,” tulis APH. 

Kemudian APH juga menulis komentar balasan atas unggahan akun Ahmad Fuazan.

“Perlu saya halalkan gak neh darah darahnya semua Muhammadiyah ? apalagi muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda Kalender Islam Global dari Gema Pembebasan? banyak bacot emang, sini saya bunuh kalian satu-satu. Silahkan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan saya siap dipenjara. Saya capek liat pengaduhan kalian,” tulis APH.

APH disangkakan melanggar tindak pidana ujaran kebencian terhadap individu/kelompok tertentu berdasarkan SARA dan/atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) dan/atau pasal 29 juncto pasal 45B Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (mii/aag)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Buah Manis Terapkan GRC Secara Konsisten, Jasa Raharja Gaet Tiga Penghargaan pada Ajang TOP GRC Awards 2024

Buah Manis Terapkan GRC Secara Konsisten, Jasa Raharja Gaet Tiga Penghargaan pada Ajang TOP GRC Awards 2024

Jasa Raharja meraih penghargaan dalam ajang TOP GRC Awards 2024 yang berlangsung pada September tahun ini.
6 Fakta Mencengangkan Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Sumbar

6 Fakta Mencengangkan Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Sumbar

Nia Kurnia Sari (NKS), seorang gadis penjual gorengan keliling di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), ditemukan tewas secara tragis. 
Mansion Sports Gelar Turnamen Biliar, Hadiah Total Rp153 Juta, Ini Rinciannya

Mansion Sports Gelar Turnamen Biliar, Hadiah Total Rp153 Juta, Ini Rinciannya

Pecinta biliar di Indonesia akan dimanjakan dengan turnamen spektakuler yang diselenggarakan oleh Mansion Sports, yaitu Mansion Sports 9 Ball Open Tournament.
Merasa Sakit Hati, Vadel Badjideh Tantang Nikita Mirzani soal Ini

Merasa Sakit Hati, Vadel Badjideh Tantang Nikita Mirzani soal Ini

Selebgram Vadel Badjideh, yang diketahui sebagai kekasih Lolly, putri Nikita Mirzani, membantah keras tuduhan yang dilontarkan oleh Nikita Mirzani soal aborsi
Mengintip Momen Lucinta Luna Mendadak Jadi Kasir di Mini Market saat Promosikan Program Promo Spesial

Mengintip Momen Lucinta Luna Mendadak Jadi Kasir di Mini Market saat Promosikan Program Promo Spesial

Lucinta Luna meriahkan acara Vio x Lucinta Luna x Indomaret sebagai kasir di mana setiap konsumen yang membeli produk Vio akan mendapatkan promo spesial BOGO.
Kinerja BP2MI Disorot Tajam Usai Viral Video 11 PMI Jadi Korban TPPO Sekaligus Penyekapan di Myanmar

Kinerja BP2MI Disorot Tajam Usai Viral Video 11 PMI Jadi Korban TPPO Sekaligus Penyekapan di Myanmar

Video viral rekaman belasan warga Kabupaten Sukabumi yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tengah disekap di Myanmar.
Trending
Omongan Jujur Pemilik Brisbane Roar FC Atas Perekrutan Rafael Struick, Jadi Pilihan Pemain Timnas Indonesia untuk ...

Omongan Jujur Pemilik Brisbane Roar FC Atas Perekrutan Rafael Struick, Jadi Pilihan Pemain Timnas Indonesia untuk ...

Rafael Struick pindah dari Ado Den Haag ke Brisbane Roar dengan menggunakan skema bebas transfer alias gratis. 
Misteri Terungkap! Awal Kecurigaan IS dalam Kasus Pembunuhan Gadis Cantik Penjual Gorengan di Sumbar

Misteri Terungkap! Awal Kecurigaan IS dalam Kasus Pembunuhan Gadis Cantik Penjual Gorengan di Sumbar

Kisah kelam ini dimulai ketika Indra Septiarman, atau sering disebut IS, beberapa kali terlihat berkeliaran di sekitar rumah gadis cantik penjual gorengan, Nia
Mulai Malam Ini Bangun Tidur Jangan Langsung Doa dan Shalat Tahajud, Kata Ustaz Adi Hidayat Ada Amalan yang...

Mulai Malam Ini Bangun Tidur Jangan Langsung Doa dan Shalat Tahajud, Kata Ustaz Adi Hidayat Ada Amalan yang...

Ketika sudah bangun, ada amalan lain yang sebaiknya dikerjakan ketika bangun dari tidur, bukan doa apalagi shalat tahajud. Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat..
Berurai Air Mata karena Dicap Ibu Kurang Baik, Nikita Mirzani Ungkap Isi Hati, Ingatkan Pesan Buya Yahya pada Anak Segera Minta....

Berurai Air Mata karena Dicap Ibu Kurang Baik, Nikita Mirzani Ungkap Isi Hati, Ingatkan Pesan Buya Yahya pada Anak Segera Minta....

Hal ini Nikita Mirzani sampaikan dalam satu momen berbincang atau podcast bersama Denny Sumargo, yang singkatnya mencurahkan hati. Sedih dianggap sebagai ibu ..
Abdullah Latopada Bongkar Fakta MLB NU: Tak Ada Pengurus NU Dukung MLB, Ini Alasannya!

Abdullah Latopada Bongkar Fakta MLB NU: Tak Ada Pengurus NU Dukung MLB, Ini Alasannya!

Ketua PBNU, Abdullah Latopada, menegaskan bahwa tidak ada pengurus cabang maupun wilayah yang terlibat dalam wacana penyelenggaraan MLB NU yang diisukan
Sampai Harus MRI, Ternyata Shin Tae-yong Belum Terima Info Cedera Sandy Walsh

Sampai Harus MRI, Ternyata Shin Tae-yong Belum Terima Info Cedera Sandy Walsh

Sandy Walsh mengalami cedera saat pertandingan antara Timnas Indonesia melawan Australia di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (10/9/2024) pekan lalu. 
Merasa Sakit Hati, Vadel Badjideh Tantang Nikita Mirzani soal Ini

Merasa Sakit Hati, Vadel Badjideh Tantang Nikita Mirzani soal Ini

Selebgram Vadel Badjideh, yang diketahui sebagai kekasih Lolly, putri Nikita Mirzani, membantah keras tuduhan yang dilontarkan oleh Nikita Mirzani soal aborsi
Selengkapnya