Saat ini tim Reskrim Polres Sigi sedang melakukan pendalaman kasus tersebut.
"Benar, pengaduan sudah ada dan bakal didalami Polres Sigi. Korban mengadu karena ada video syurnya akan disebar oleh OTK," kata Joko Wienartono saat dimintai konfirmasi, kemarin.
Joko Wienartono menjelaskan bahwa pelaporan Samuel Yansen Pongi saat ini masih bersifat pengaduan.
Sehingga, pihak kepolisian masih akan mencari beberapa bukti untuk kemudian dibuatkan laporan polisi dan statusnya naik ke penyidikan.
"Apabila terdapat bukti, akan dibuatkan laporan polisi untuk dilakukan proses lidik hingga penyidikan," ungkapnya.
Kuasa Hukum Wabup Samuel, Mohamad Soleh mengungkapkan, kliennya telah diancam hingga diperas oleh orang tak dikenal (OTK) dengan modus menyebar video syur miliknya.
Dalam ancaman itu, kata Soleh, pelaku mengancam menyebar video syur tersebut jika tak diberi uang Rp6 juta.
Load more