Jakarta, tvOnenews.com - Dedengkot Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang akhir-akhir ini tak luput dari perhatian publik. Apalagi baru-baru ini, setelah Panji Gumilang diperiksa selama 8 jam di Bareskrim Polri soal dugaan penistaan agama Islam, Senin (3/7/2023) lalu.
Terungkap pula, fakta-fakta kekayaan Panji Gumilang, yang dibeberkan Menko Polhukam, Mahfud MD dan Mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim.
Satu di antara kekayaan yang dibongkar Lucky Hakim adalah kapal-kapal besar milik Dedengkot Al Zaytun, Panji Gumilang. Dia katakan, bahwa dirinya melihat kapal-kapal besar yang jaraknya tak jauh dari Al-Zaytun.
"Jadi memang ini kaya banget, luar biasa banyak duit gitu dan ini uang dari mana? kan gua bukan PPATK, gua cuma nanya," jelasnya di Kanal Youtube UYA Kuya TV.
Diketahui, ternyata tak hanya memiliki kapal besar tradisional saja, di dalam Komplek Al Zaytun juga ada pusat pembuatan kapal tradisional.
Dock atau Galanga kapal itu berada di bibir pantai utara dan di dalamnya terdapat dua kapal besar milik Panji Gumilang, bahkan terlihat juga di sekitar sepi dan hanya terdapat beberapa pekerja kebersihan dan penjaga.
Dari pantauan tvOnenews, dua kapal dengan berat empat ratus delapan puluh gross ton tersebut, dibuat selama satu tahun setengah sebelum akhirnya disegel pemerintah pada oktober tahun lalu.
Menurut penjaga, kapal besar dengan tinggi tujuh meter, lebar empat belas meter dan panjang empat puluh delapan meter tersebut akan digunakan untuk menjaring ikan guna memenuhi kebutuhan santri Al Zaytun.
Namun, sejak tahun lalu, proses pengerjaan terhenti setelah dilakukan penyegelan oleh pemerintah.
"Kalau kita beras sudah engga beli, kemudian lauk pauk seperti, daging sayur sayuran engga beli, sekarang tinggal ikan yang masih beli, kandang ayam kita punya sendiri, entar yang di karyawan santri, ini juga yang mengerjakan separuh dari santri, satu kapal 480 GT, " jelas Penjaga Pusat Pembuatan Kapal Al Zaytun, Abdul Qodir.
Tak hanya itu saja, Menko Polhukam, Mahfud MD sebutkan Panji Gumilang memiliki 367 rekening. Bahkan saat ini, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir 145 rekening, yang terkait dengan Dedengkot Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
Mahfud mengungkapkan bahwa PPATK menemukan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam rekening Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun.
"Kami telah membekukan 145 rekening dari 367 rekening yang diduga menurut PPATK mempunyai kaitan dengan pondok atau kegiatan Al Zaytun, kegiatan Panji Gumilang," kata Mahfud.
Mahfud mengaku telah melaporkan dugaan TPPU serta pembekuan ratusan rekening terkait Ponpes Al Zaytun itu kepada Bareskrim Polri.
"Itu sudah kami laporkan ke Polisi ke Bareskrim. Satu tindak pidana yang tidak lebih mudah dari tindak pidana yang sudah sekarang masuk di dalam penyidikan," ujarnya.
Selain itu, Mahfud MD katakan, Panji Gumilang diduga memiliki 295 bidang tanah dengan seluas ratusan ribu meter persegi.
Akan tetapi, ia katakan, nama hak kepemilikannya pun berbeda-beda dengan menggunakan nama anak, istri serta nama samaran lainnya.
"Agak lebih fantastis lagi, kami sudah melaporkan adanya sertifikat-sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya yang diduga ada kaitan dengan penyalahgunaan," ungkap Mahfud saat ditemui di kantornya, Selasa (11/7/2023).
Mahfud menduga 295 sertifikat tanah yang diatasnamakan keluarga Panji Gumilang itu merupakan penyelewengan dana atau harta kekayaan pondok pesantren Al Zaytun. Kemudian dikudeta menjadi atas nama pribadi dedengkot Al Zaytun itu.
"Diduga ada kaitan dengan penyalahgunaan kekayaan Al Zaytun. Karena tanah-tanah itu dikudeta atas nama pribadi. Atas nama pribadi Panji Gumilang istri dan anak-anaknya," ucap Mahfud.
Kemudian, Mahfud pun membeberkan temuan terbaru Badan Pertanahan Nasional (BPN) soal 295 bidang tanah yang diduga milik Panji Gumilang dan keluarga.
"Saya sebutkan ada 295 bidang tanah yang sekarang ditemukan, sesudah kami cek ke BPN yang namanya Panji Gumilang dan istrinya Hairun Nisa, dan Al Widad dan siapa lagi itu pokoknya jumlahnya itu 295 sertifikat," kata Mahfud.
Mahfud pun merincikan 8 nama yang diduga keluarga Panji Gumilang yang mengatasnamakan sejumlah sertifikat tanah ini.
1. Abussalam Raden Panji Gumilang itu dia memegang serifikat hak milik atas nama dirinya sebanyak 107 sertifikat. 107 bidang tanah dengan luas 806.000 meter persegi.
2. Atas nama Farida Al Widad itu 22 bidang tanah, seluas 142.500 meter persegi.
3. Atas nama Imam Prawoto, ini yang sering disebut Abu Toto sebanyak 35 bidang dengan luas 89.700 meter persegi.
4. Achmad Prawira Utomo ada 9 bidang tanah dengan luas 159.000 meter persegi.
5. Ikhwan Triatmo itu 6 bidang tanah dengan luas 69.000 meter persegi.
6. Anis Kairunnisa yang diduga istri atau anaknya berdasar riwayat hidup, 43 bidang itu seluas 442.000 meter persegi.
7. Hakim Prasodjo 30 bidang atau 31 sertifikat.
8. Sofia Al Widad sebanyak 42 bidang dengan luas 396.000 meter persegi.
Mahfud mengatakan, data ini merupakan temuan terkini yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Ini data yang diperoleh sampai dengan pagi ini dari BPN karena nama, tempat tinggal dan tanggal lahirnya sama pemiliknya. Sehingga ini sama diidentifikasi," jelas Mahfud.
Namun demikian, Mahfud mengatakan, sejauh ini baru 295 nama yang ditemukan yang diduga terafiliasi dengan Panji Gumilang. Kata dia, jika ada nama samaran lain lagi yang ternyata milik Panji juga, BPN belum menemukannya.
"Masih dicari lagi kalau ada nama samaran sertifikat yang mungkin menggunakan nama lain, sehingga sekarang belum ditemukan dan baru ditemukan sebanyak 295 sertifikat tanah," ujarnya. (aag)
Load more