Jakarta, tvOnenews.com - Borok Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang terus dikuliti. Kali ini soal harta kekayaan Panji Gumilang diungkap oleh Menkopolhukam Mahfud MD.
Setelah 145 rekening mencurigakan terkait Panji Gumilang diblokir PPATK, kini Panji Gumilang diduga memiliki ratusan bidang tanah dengan luas ratusan ribu meter persegi.
Yah, Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang diduga memiliki 295 bidang tanah dengan luas ratusan ribu meter persegi.
Selain itu, atas nama hak kepemilikannya pun berbeda-beda, mulai menggunakan nama anak, istri serta nama samaran lainnya.
Fantastis! Panji Gumilang Miliki 295 Bidang Tanah Atas Nama Panji Gumilang, Istri dan Anak
Hal ini diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, Selasa (11/7/2023).
"Agak lebih fantastis lagi, kami sudah melaporkan adanya sertifikat-sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya yang diduga ada kaitan dengan penyalahgunaan," ungkap Mahfud MD saat ditemui di kantornya, Selasa (11/7/2023).
Mahfud menduga 295 sertifikat tanah yang diatasnamakan keluarga Panji Gumilang itu merupakan penyelewengan dana atau harta kekayaan Ponpes Al Zaytun.
Kemudian dikudeta menjadi atas nama pribadi dedengkot Al Zaytun itu.
"Diduga ada kaitan dengan penyalahgunaan kekayaan Al Zaytun. Karena tanah-tanah itu dikudeta atas nama pribadi. Atas nama pribadi Panji Gumilang istri dan anak-anaknya," ucap Mahfud.
Load more