Selain itu, atas nama hak kepemilikannya pun berbeda-beda dengan menggunakan nama anak, istri serta nama samaran lainnya.
Hal ini diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, Selasa (11/7/2023).
"Agak lebih fantastis lagi, kami sudah melaporkan adanya sertifikat-sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya yang diduga ada kaitan dengan penyalahgunaan," ungkap Mahfud saat ditemui di kantornya, Selasa (11/7/2023).
Mahfud menduga 295 sertifikat tanah yang diatasnamakan keluarga Panji Gumilang itu merupakan penyelewengan dana atau harta kekayaan pondok pesantren Al Zaytun. Kemudian dikudeta menjadi atas nama pribadi dedengkot Al Zaytun itu.
"Diduga ada kaitan dengan penyalahgunaan kekayaan Al Zaytun. Karena tanah-tanah itu dikudeta atas nama pribadi. Atas nama pribadi Panji Gumilang istri dan anak-anaknya," ucap Mahfud.
Kemudian, Mahfud pun membeberkan temuan terbaru Badan Pertanahan Nasional (BPN) soal 295 bidang tanah yang diduga milik Panji Gumilang dan keluarga.
"Saya sebutkan ada 295 bidang tanah yang sekarang ditemukan, sesudah kami cek ke BPN yang namanya Panji Gumilang dan istrinya Hairun Nisa, dan Al Widad dan siapa lagi itu pokoknya jumlahnya itu 295 sertifikat," kata Mahfud.
Pimpinan Ponpes Al Zaytun. Panji Gumilang (kolase tvOnenews)
Mahfud pun merincikan 8 nama yang diduga keluarga Panji Gumilang yang mengatasnamakan sejumlah sertifikat tanah ini.
1. Abussalam Raden Panji Gumilang itu dia memegang sertifikat hak milik atas nama dirinya sebanyak 107 sertifikat. 107 bidang tanah dengan luas 806.000 meter persegi.
2. Atas nama Farida Al Widad itu 22 bidang tanah, seluas 142.500 meter persegi.
3. Atas nama Imam Prawoto, ini yang sering disebut Abu Toto sebanyak 35 bidang dengan luas 89.700 meter persegi.
Load more