LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ustaz Abdul Somad (UAS), Pendakwah
Sumber :
  • Istimewa

Ustaz Abdul Somad Dikabarkan Jadi Saksi Ahli Kasus Panji Gumilang Al Zaytun, Benarkah UAS Turun Tangan?

Bareskrim Polri akan periksa saksi Agama Islam untuk kasus Al Zaytun, Panji Gumilang. Beredar kabar bahwa ahli agama tersebut adalah Ustaz Abdul Somad  (UAS).

Rabu, 12 Juli 2023 - 09:25 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan penistaan agama atas terlapor pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang terus berkembang.

Pada hari ini, Rabu (12/7/2023), Bareskrim Polri akan memeriksa beberapa saksi, salah satunya ahli Agama Islam.

Beredar kabar bahwa saksi ahli agama untuk  kasus Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang tersebut adalah Ustaz Abdul Somad  (UAS).

“Engga betul,” ujar sumber tvOne yang disebut Sahabat UAS pada Rabu (12/7/2023).

Baca Juga :

Kemudian ia mengatakan bahwa memang benar Ustaz Abdul Somad pernah ditawari untuk jadi saksi ahli atas kasus Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang..

“UAS pernah ditawari hal tersebut melalui Kiai Cholil Nafis MUI,” tandasnya. 

“Namun UAS menolak, dengan alasan, masih banyak pakar yang lebih pantas bicara ketimbang dirinya,” sambung Sahabat UAS tersebut.

Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa penyidik Direkotat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan memeriksa beberapa saksi, salah satunya ahli Agama Islam.

"Kami panggil saksi ahli. Mulai dari ahli Agama Islam, Sosiologi, Bahasa, dan ITE," kata Ramadhan di Mabes Polri, Senin (10/7/2023).


Ponpes Al Zaytun (Ist)

Ramadhan menjelaskan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan barang bukti di Laboratorium Forensik (Labfor) Polri, untuk diadakan gelar perkara.

Menurut dia, setelah terdapat bukti, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka.

"Gelar perkara tentu untuk menentukan seperti disampaikan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri adanya diyakini tindak pidana, tentu langkah berikutnya gelar perkara kita menentukan tersangka," tegasnya.

Sebelumnya, Dittipidum Bareskrim Polri telah memanggil pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang untuk klarifikasi atas laporan polisi terkait dugaan penistaan agama, Senin (3/7/2023) lalu.

Seusai Panji Gumilang diperiksa, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyampaikan bahwa pihaknya menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan.

Seperti diketahui, Panji Gumilang dilaporkan Forum Pembela Pancasila (FAPP) atas dugaan penistaan agama yang teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.

Kemudian, NII Crisis Center juga telah melaporkan Panji Gumilang terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri. 

Bareskrim Polri pun menerima laporan dari NII Crisis Center tersebut dengan registrasi Nomor:LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI 27 Juni 2023.

Adapun Panji Gumilang dilaporkan karena diduga melanggar Pasal 156 a KUHP tentang Penistaan Agama.


Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilanhg (Ist)

Terungkap Harta Fantastis Panji Gumilang

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang akhir-akhir ini tak luput dari perhatian publik. 

Terbaru, Panji Gumilang diduga memiliki 295 bidang tanah dengan seluas ratusan ribu meter persegi.

Selain itu, atas nama hak kepemilikannya pun berbeda-beda dengan menggunakan nama anak, istri serta nama samaran lainnya.

Hal ini diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, Selasa (11/7/2023).

"Agak lebih fantastis lagi, kami sudah melaporkan adanya sertifikat-sertifikat  tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya yang diduga ada kaitan dengan penyalahgunaan," ungkap Mahfud saat ditemui di kantornya, Selasa (11/7/2023).

Mahfud menduga 295 sertifikat tanah yang diatasnamakan keluarga Panji Gumilang itu merupakan penyelewengan dana atau harta kekayaan pondok pesantren Al Zaytun. Kemudian dikudeta menjadi atas nama pribadi dedengkot Al Zaytun itu.

"Diduga ada kaitan dengan penyalahgunaan kekayaan Al Zaytun. Karena tanah-tanah itu dikudeta atas nama pribadi. Atas nama pribadi Panji Gumilang istri dan anak-anaknya," ucap Mahfud.

Kemudian, Mahfud pun membeberkan temuan terbaru Badan Pertanahan Nasional (BPN) soal 295 bidang tanah yang diduga milik Panji Gumilang dan keluarga.

"Saya sebutkan ada 295 bidang tanah yang sekarang ditemukan, sesudah kami cek ke BPN yang namanya Panji Gumilang dan istrinya Hairun Nisa, dan Al Widad dan siapa lagi itu pokoknya jumlahnya itu 295 sertifikat," kata Mahfud.


Pimpinan Ponpes Al Zaytun. Panji Gumilang (kolase tvOnenews)

Mahfud pun merincikan 8 nama yang diduga keluarga Panji Gumilang yang mengatasnamakan sejumlah sertifikat tanah ini.

1. Abussalam Raden Panji Gumilang itu dia memegang sertifikat hak milik atas nama dirinya sebanyak 107 sertifikat. 107 bidang tanah dengan luas 806.000 meter persegi.

2. Atas nama Farida Al Widad itu 22 bidang tanah, seluas 142.500 meter persegi.

3. Atas nama Imam Prawoto, ini yang sering disebut Abu Toto sebanyak 35 bidang dengan luas 89.700 meter persegi.

4. Achmad Prawira Utomo ada 9 bidang tanah dengan luas 159.000 meter persegi.

5. Ikhwan Triatmo itu 6 bidang tanah dengan luas 69.000 meter persegi.

6. Anis Kairunnisa yang diduga istri atau anaknya berdasar riwayat hidup, 43 bidang itu seluas 442.000 meter persegi.

7. Hakim Prasodjo 30 bidang atau 31 sertifikat.

8. Sofia Al Widad sebanyak 42 bidang dengan luas 396.000  meter persegi.

Mahfud mengatakan, data ini merupakan temuan terkini yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Ini data yang diperoleh sampai dengan pagi ini dari BPN karena nama, tempat tinggal dan tanggal lahirnya sama pemiliknya. Sehingga ini sama diidentifikasi," jelas Mahfud.

Namun demikian, Mahfud mengatakan, sejauh ini baru 295 nama yang ditemukan yang diduga terafiliasi dengan Panji Gumilang. Kata dia, jika ada nama samaran lain lagi yang ternyata milik Panji juga, BPN belum menemukannya.

"Masih dicari lagi kalau ada nama samaran sertifikat yang mungkin menggunakan nama lain, sehingga sekarang belum ditemukan dan baru ditemukan sebanyak 295 sertifikat tanah," ujarnya.

Ia menyebut, Panji Gumilang memiliki 6 nama samaran lainnya yang hingga kini belum diketahui pasti siapa saja nama-nama lain dari Panji Gumilang.

"Nah kita tahu, laporan dari Gubernur Jawa Barat (Ridwan Kamil) ada 6 nama lain dari Panji Gumilang ini. Ada abu Toto ada macam2 lah. Nah kita masih cari itu, gitu ya, dan ini kita kerjakan betul. Ini tindak pidana," pungkasnya.

Diketahui, Farida Al Widad alias Siti Chotimah Rahayu merupakan istri Panji Gumilang. Dari pernikahan tersebut, pasangan itu memiliki enam anak, yaitu Imam Prawoto, Achmad Prawiro Utomo, Ikhwan Triatmo, Anis Khoirunnisa, Sofia Al Widad, dan Abdul Hakeem. Di luar itu, Panji juga diketahui memiliki enam nama lainnya.


Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang (Ist)

PPATK Blokir 145 Rekening Panji Gumilang dan Al Zaytun

Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir 145 rekening yang terkait dengan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD saat ditemui di kantornya, Selasa (11/7/2023).

Mahfud mengungkapkan bahwa PPATK menemukan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam rekening Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun. 

"Kami telah membekukan 145 rekening dari 367 rekening yang diduga menurut PPATK mempunyai kaitan dengan pondok atau kegiatan Al Zaytun, kegiatan Panji Gumilang," tutur Mahfud kepada wartawan. 

Mahfud mengaku telah melaporkan dugaan TPPU serta pembekuan ratusan rekening terkait Ponpes Al Zaytun itu kepada Bareskrim Polri.

"Itu sudah kami laporkan ke Polisi ke Bareskrim. Satu tindak pidana yang tidak lebih mudah dari tindak pidana yang sudah sekarang masuk di dalam penyidikan," ujarnya. (lpk/rpi/put)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kompak dengan Erick Thohir, Shin Tae-yong Akui Lawan Argentina Jadi Titik Balik Kebangkitan Timnas Indonesia: Sekarang Kami Tak Takut Lawan Siapapun

Kompak dengan Erick Thohir, Shin Tae-yong Akui Lawan Argentina Jadi Titik Balik Kebangkitan Timnas Indonesia: Sekarang Kami Tak Takut Lawan Siapapun

Shin Tae-yong mengakui pada awal kepemimpinannya, Timnas Indonesia terlihat sangat mudah menyerah.
Masih Subuh tapi Rezeki Sudah Mengepung dari Segala Penjuru gara-gara Baca Ini Sebelum Shalat Subuh, Kata Buya Yahya...

Masih Subuh tapi Rezeki Sudah Mengepung dari Segala Penjuru gara-gara Baca Ini Sebelum Shalat Subuh, Kata Buya Yahya...

Siapa sangka dengan amalan ringan ini mampu membuka pintu rezeki di subuh hari, Buya Yahya ungkap bacaan untuk buka pintu rezeki di subuh hari, bacaan apakah?
Tolong Luangkan 2 Menit Setelah Shalat Subuh Baca Wirid dan Doa dari Rasulullah SAW ini, Mbah Moen Jamin Rezeki Meledak-ledak

Tolong Luangkan 2 Menit Setelah Shalat Subuh Baca Wirid dan Doa dari Rasulullah SAW ini, Mbah Moen Jamin Rezeki Meledak-ledak

Almarhum KH Maimun Zubair alias Mbah Moen pernah menyebut setelah shalat Subuh baca amalan Wirid dan doa dari ajaran Rasulullah SAW ini agar didatangkan rezeki.
Tolong Perhatikan, Jangan Sembarangan Baca Ayat Kursi, Syekh Ali Jaber Tegaskan Tidak Boleh...

Tolong Perhatikan, Jangan Sembarangan Baca Ayat Kursi, Syekh Ali Jaber Tegaskan Tidak Boleh...

Syekh Ali Jaber ingatkan tentang kesalahan dalam membaca ayat kursi, bisa berakibat fatal terhadap makna bacaan ayat kursi jika sembarangan membacanya begini.
Jangan Kaget Rezeki Datang Mengalir Deras, Ustaz Adi Hidayat Sebut Cukup Baca Zikir Ini Setiap Hari

Jangan Kaget Rezeki Datang Mengalir Deras, Ustaz Adi Hidayat Sebut Cukup Baca Zikir Ini Setiap Hari

Hal ini ia sampaikan karena manusia tak lepas dari kebutuhan sehari-hari. Sehingga membutuhkan rezeki atau materi, bisa dilengkapi Ustaz Adi Hidayat zikir agar
Respons Penundaan Kenaikan PPN 12 Persen, Ketum Kadin Anindya Bakrie: Kita Akan Bahas Ini di Rapimnas

Respons Penundaan Kenaikan PPN 12 Persen, Ketum Kadin Anindya Bakrie: Kita Akan Bahas Ini di Rapimnas

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Anindya Bakrie buka suara soal penundaan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen.
Trending
Shin Tae-yong Pastikan Hubungan dengan Pemain Baik-baik Saja, Hanya Saja Timnas Indonesia Perlu Benahi Ini

Shin Tae-yong Pastikan Hubungan dengan Pemain Baik-baik Saja, Hanya Saja Timnas Indonesia Perlu Benahi Ini

Kekalahan atas Jepang yang menjadi sorotan ternyata mampu dibenahi oleh Shin Tae-yong ketika memimpin Timnas Indonesia.
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Kim Yeon-kyung Raih Suara Terbanyak Hingga Megawati Hangestri Kembali Terpilih, Ini Daftar Pemain KOVO All Stars V-League 2024/2025

Kim Yeon-kyung Raih Suara Terbanyak Hingga Megawati Hangestri Kembali Terpilih, Ini Daftar Pemain KOVO All Stars V-League 2024/2025

Kim Yeon-kyung menjadi pemilik suara terbanyak selama tiga musim secara beruntun dalam agenda tahunan Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) tersebut. 
Tolong Perhatikan, Jangan Sembarangan Baca Ayat Kursi, Syekh Ali Jaber Tegaskan Tidak Boleh...

Tolong Perhatikan, Jangan Sembarangan Baca Ayat Kursi, Syekh Ali Jaber Tegaskan Tidak Boleh...

Syekh Ali Jaber ingatkan tentang kesalahan dalam membaca ayat kursi, bisa berakibat fatal terhadap makna bacaan ayat kursi jika sembarangan membacanya begini.
Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Kabar menyudutkan kubu pasangan Pilkada Jakarta 2024 yakni Ridwan Kamil - Suswono (RIDO) mencuat pada sejumlah paltform media sosial.
Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari menunggu jamaah datang ke masjid diselingi dengan sholawatan setelah adzan hingga sebelum iqamah, memangnya boleh? Buya Yahya berikan penjelasannya
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Selengkapnya
Viral