Jakarta, tvOnenews.com - Fraksi Partai Demokrat dengan tegas menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan disahkan menjadi Undang-Undang. Diketahui, DPR telah mengesahkan UU Kesehatan dalam Rapat Paripurna pada Selasa (11/7/2023).
Ketua Fraksi Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas menyebut pihaknya beberapa kali menerima audiensi dari para organisasi profesi yang menaungi tenaga kesehatan. Sejumlah pandangan yang didapat menjadi alasan Fraksi Demokrat menolak RUU Kesehatan disahkan menjadi UU.
“Posisi Partai Demokrat memang belum menyetujuinya. Menolak,” tegas Ibas di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2023).
Putra dari Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu meminta pemerintah mengabulkan dua poin usulan Demokrat sebelum akhirnya mengesahkan RUU Kesehatan menjadi UU.
Adapun dua poin itu yakni pertama soal mandatory spending atau kewajiban negara mengalokasikan anggaran unntum bidang kesehatan. Kedua, terkait liberalisasi dokter dan tenaga medis.
“Bukankah kita peduli dan ingin mendukung kemajuan bidang kesehatan? Bukankah kita ingin kesehatan di negeri kita semakin baik, maju, dan berkelas?” tutur Ibas.
Load more