Oleh karena itu, dia meyakini bahwa Irwan Hermawan mengetahui pihak-pihak yang menerima aliran duit tersebut.
"Mestinya iya. Dia tahu, tapi tidak tahu detail orang. Tetapi kan ini dia disuruh ke sana ketemu si ini, ke sana ketemu si ini, kira-kira seperti itu," jelasnya.
Meski demikian, Maqdir menyebutkan pihaknya akan bekerja sama dengan aparat hukum terkait perkara tersebut.
Dia mengatakan pihaknya akan mengembalikan uang Rp27 miliar yang dititipkan salah satu perusahaan swasta.
"Saya nggak tahu, pokoknya kami hanya punya kewajiban serahkan uang itu kepada pihak kejaksaan. Saya tidak merasakan ada tekanan. Saya hanya berharap nantinya pihak kejaksaan sebagai pihak yang punya aparat intelijen cukup besar mau membuka dan melihat persoalan ini," imbuhnya.(lpk)
Load more