Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya mengaku terus melakukan pendalaman terkait pengungkapan kasus tindak pidana penjualan orang (TPPO) disertai penjualan organ ginjal di Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatkan saat ini pendalaman kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan.
"Saat ini proses sudah pada tahap penyidikan," kata Trunoyudo kepada awak media saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (12/7/2023).
Selain naik tahap penyidikan, Trunoyudo turut mengungkap kepolisian bakal menetapkan tersangka pada kasus tersebut.
Kendati demikian, pihaknya tak merinci secara detail berapa orang yang akan ditetapkan tersangka pada kasus TPPO disertai penjualan ginjal itu.
"Dan penetapan tersangka lebih tepatnya, mohon bersabar dan menunggu penyidik merampungkan fakta-fakta tindak pidananya pada kasus ini, pada kesempatan pertama akan dirilis secara komprehensif," ungkapnya.
Load more