Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya mengaku terus melakukan pendalaman terkait pengungkapan kasus tindak pidana penjualan orang (TPPO) disertai penjualan organ ginjal di Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatkan saat ini pendalaman kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan.
"Saat ini proses sudah pada tahap penyidikan," kata Trunoyudo kepada awak media saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (12/7/2023).
Selain naik tahap penyidikan, Trunoyudo turut mengungkap kepolisian bakal menetapkan tersangka pada kasus tersebut.
Kendati demikian, pihaknya tak merinci secara detail berapa orang yang akan ditetapkan tersangka pada kasus TPPO disertai penjualan ginjal itu.
"Dan penetapan tersangka lebih tepatnya, mohon bersabar dan menunggu penyidik merampungkan fakta-fakta tindak pidananya pada kasus ini, pada kesempatan pertama akan dirilis secara komprehensif," ungkapnya.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan saat ini pihak Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah mendalami kasus tersebut.
"Terkait dengan penanganan kasus penjualan organ tubuh jaringan internasional di Bekasi. Kami mendapatkan informasi, sampai saat ini proses penanganan kasus dugaan penjualan organ tubuh jaringan internasional di Bekasi tersebut masih dalam penyelidikan penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya," kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Kamis (22/6/2023).
Ramadhan menuturkan saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah mendalami jaringan penjualan organ ginjal tersebut.
Kata Ramadhan pelaku itu melakukan penjualan organ ginjal ke berbagai dunia internasional.
"Kalau bicara internasional berarti itu antar negara," ungkapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya meringkus pelaku kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) disertai penjualan ginjal di Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Kabar penangkapan pelaku tersebut dikonfirmasi oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto kepada awak media.
Kendati konfirmasi tersebut, Karyoto belum dapat merinci secara detail penangkapan pelaku tersebut.
"Tunggu release resmi dari Bidang Humas ya," kata Karyoto saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Rabu (21/6/2023). *raa
Load more