"Saat ini proses sudah pada tahap penyidikan dan penetapan tersangka," ungkapnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian melakukan pendalaman terkait kasus tindak pidana penjualan orang (TPPO) disertai penjualan organ ginjal di Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan saat ini pihak Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah mendalami kasus tersebut.
"Terkait dengan penanganan kasus penjualan organ tubuh jaringan internasional di Bekasi. Kami mendapatkan informasi, sampai saat ini proses penanganan kasus dugaan penjualan organ tubuh jaringan internasional di Bekasi tersebut masih dalam penyelidikan penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya," kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Kamis (22/6/2023).
Ramadhan menuturkan saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah mendalami jaringan penjualan organ ginjal tersebut.
Kata Ramadhan pelaku itu melakukan penjualan organ ginjal ke berbagai dunia internasional.
"Kalau bicara internasional berarti itu antar negara," ungkapnya.
Load more