Jakarta - Polres Metro Jakarta Utara telah menangkap lelaki yang tertangkap basah memalak tenaga kerja wanita (TKW) yang baru pulang dari luar negeri dan hendak jalani karantina di Wisma Atlet Pademangan. Sebelumnya video pemalakan itu viral di media sosial.
Menurut polisi, peristiwa pemerasan itu berlangsung beberapa pekan lalu. Pelaku kini sudah mendekam di ruang tahanan.
"Pelaku pemerasan terhadap Tenaga Kerja Wanita yang viral di Wisma Atlet Pademangan Jakarta Utara pada Senin 25 Oktober 2021 telah diamankan di Polsek Pademangan Jakarta Utara," tulis akun @polres_metro_jakarta_utara.
Lelaki pemalak itu merupakan tukang parkir berinisial MS alias L (39). Dia merupakan warga Pademangan Timur, Jakarta Utara.
Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti berupa uang sebanyak Ro2.264.000,-.
"Pasal yang dilanggar pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun," tulis akun itu lagi.
Sebelumnya viral sebuah video yang memperlihatkan sejumlah orang memintai uang kepada rombongan pekerja migran yang akan menjalani karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara setelah pulang dari luar negeri.
Load more