Dia juga katakan, bahwa dari hasil penelitian itu ada tiga rekomendasi untuk DP MUI Pusat, di antaranya.
1. Tim mendesak agar DP MUI segera mengeluarkan Fatwa Penyimpangan dan/atau kesesatan paham keagamaan saudara Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang sesuai dengan temuan temuan tim dan hasil penelitian.
2. Mendukung sepenuhnya langkah -langkah Konkret yang akan dilakukan oleh pemerintah terhadap saudara Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang dan Ma'had Al Zaytun.
3. Mendesak pihak berwenang untuk menindaklanjuti dugaan penistaan yang dilakukan oleh Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dokumen Hasil Kajian MUI soal Indikasi Penyimpangan Panji Gumilang
Lebih lanjut, Rafani jelaskan, terkait gugatan terhadap MUI ini yang dilayangkan Panji Gumilang adalah bentuk kepanikan dedengkot Ponpes Al Zaytun itu. Tak lain dengan tujuan, agar MUI tidak mengeluarkan fatwa.
"Ya namanya orang sedang dalam situasi yang tersudutkan, apapun kan bisa dilakukan. Yang kedua bisa saja itu sebagai pressure kepada MUI, agar MUI mau bargaining jangan sampai mengeluarkan fatwa," ungkapnya.
Load more