Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara terdakwa Irwan Hermawan, Maqdir Ismail bersama rekannya membawa gepokan dolar tunai ke Kejagung, buntut kasus dugaan korupsi BTS Kominfo.
Dari pantauan di lokasi, Maqdir dibantu dua orang timnya membawa tumpukan uang tunai USD 100 memasuki Gedung Bundar, Jampidsus Kejagung.
Maqdir mengatakan pihaknya memenuhi panggilan Kejagung untuk kliennya Irwan Hermawan.
"Sebagaimana komitmen kami, atas nama klien kami Irwan. Jumlah uang yang kami bawa 1,8 juta dollar Amerika," kata Maqdir sambil memasuki Gedung Bundar Jampidsus, Kamis (13/7/2023).
Maqdir menjelaskan pengembalian uang tersebut atas nama kliennya Irwan Hermawan.
Dia berharap setelah pengembalian uang, pihaknya berharap akan menjadikan kasus tersebut terang benderang.
"Uang ini akan kami serahkan atas nama Irwan untuk recovery terhadap hal-hal yang sudah dia terima dan sesuai dengan komitmen, ini yang kami bawa semuanya. Mudah-mudahan ini akan memberi titik terang, lebih memperjelas posisi dari klien kaki Irwan dalam perkara ini," jelasnya.
Kendati demikian, Maqdir enggan merinci soal pihak mana yang memberikan uang tersebut kepada Irwan Hermawan.
Menurutnya, hal itu akan disampaikan setelah menjalani pemeriksaan dari penyidik.
"Ini sumbernya atas nama Pak Irwan. Nanti kalau sudah selesai kami dari atas, nanti kita bicara lagi," imbuhnya. (lpk/aag)
Load more