Jakarta, tvOnenews.com - Tak hanya soal penistaan agama, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Panji Gumilang juga diduga melakukan pencucian uang.
Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian.
Bahkan, terbaru, pihak kepolisian tengah mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Panji Gumilang.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan mutasi atau transaksi di ratusan rekening Panji Gumilang mencapai belasan triliun.
FAKTA BARU Transaksi di Rekening Panji Gumilang Al Zaytun Mencapai Belasan Triliun (ist)
"Sangat besar (transaksinya, mencapai) belasan triliun. Lebih (dari Rp15 triliun)," ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana seperti dilansir dari viva.co.id, Jumat (14/7/2023)
Namun, Ivan tidak menjelaskan secara rinci soal nominal pasti transaksi di rekening pimpinan Ponpes Al Zaytun ini.
Load more