tvOnenews.com - Habib Bahar bin Smith mengomentari secara tegas soal pernyataan Panji Gumilang yang mengajarkan bahwa dosa zina boleh ditebus dengan membayar uang dalam jumlah tertentu.
Kontroversi Panji Gumilang si dedengkot Al Zaytun memang seperti tak pernah habis.
Mulai dari polemik khotib perempuan, shaf shalat bercampur antara wanita dan pria, hingga permasalahan dosa zina yang menurut Panji Gumilang boleh ditebus dengan membayar uang tunai.
Berbagai tingkah kontroversial yang dilakukan oleh Panji Gumilang akhirnya membuat Habib Bahar bin Smith buka suara.
Bahkan sampai membuat Habib Bahar bin Smith mengeluarkan beragam pernyataan tegas hingga ingin menindak langsung Panji Gumilang.
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Uya Kuya, berikut penuturan Habib Bahar bin Smith soal Panji Gumilang yang sebut dosa zina bisa ditebus dengan membayar uang tunai.
Salah satu pernyataan terbaru Habib Bahar bin Smith adalah ketika dirinya mengomentari ajaran Panji Gumilang yang meyakini dosa zina bisa ditebus asalkan membayar uang tunai.
Seperti diketahui, zina di dalam Islam bukanlah dosa sembarangan dan Allah telah ingatkan akan ada hukuman yang sangat berat bagi pelakunya.
Bahkan dosa zina jika dibiarkan bisa merusak generasi manusia di masa yang akan datang.
Maka tidak heran jika Habib Bahar bin Smith langsung murka dengan apa yang diajarkan oleh Panji Gumilang itu.
Secara terang-terangan, Habib Bahar bin Smith menyebut bahwa Panji Gumilang telah menghalalkan zina.
"Itu namanya menghalalkan zina dengan membayar denda," tegas Habib Bahar bin Smith.
Bukan hanya di situ, Habib Bahar bin Smith juga menegaskan bahwa orang-orang yang menghalalkan apa yang Allah haram termasuk dalam tindakan yang membuatnya keluar dari agama Islam.
"Kalau kita ngomong masalah syariat, itu orang yang menghalalkan apa yang diharamkan oleh Allah jatuhnya murtad," ujar Habib Bahar bin Smith.
"Atau mengharamkan apa yang Allah halalkan," lanjutnya.
Jika sebuah dosa dilakukan tetapi ada keyakinan itu perbuatan yang terlarang dan mendatangkan dosa, menurut Habib Bahar bin Smith itu tak sampai menjadikan murtad.
"Contoh, zina haram, minuman keras haram, kalau dia hanya berbuat dosa, zina, tapi tetap meyakini itu haram, dia enggak murtad," jelas Habib Bahar bin Smith.
"Tapi kalau dia meyakini perbuatan itu halal padahal haram, murtad," kata Habib Bahar bin Smith.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Load more