Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengusulkan agar gelaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 ditunda.
Menurut dia, ada tiga aspek potensi masalah yaitu dari penyelenggara, peserta pemilu, dan pemilih.
Persoalan itu di antaranya pemutakhiran data pemilih, pengadaan dan distribusi logistik pemilu seperti surat suara, atau beban kerja penyelenggara pemilu yang terlalu tinggi.
Kemudian, dia juga mengakui sinergi antara Bawaslu dan KPU terkait Peraturan KPU (PKPU) dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) masih belum optimal.
"Data pemilih ini banyak sekali masalah, sampai-sampai satu keluarga beda TPS (tempat pemungutan suara) saja malah sampai marah-marah. Begitu juga surat suara, itu banyak permasalahannya misalnya kekurangan surat suara dari TPS A ke TPS B itu juga bisa menimbulkan masalah," kata Bagja dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (14/7/2023).
Load more