Jakarta, tvOnenews.com - Farida Al Widad (FAW) sosok istri dari pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang disebut mangkir dari panggilan pemeriksaan saksi yang dilayangkan Bareskrim Polri.
Hal itu disampaikan oleh Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi persnya.
"FAW (istri Panji Gumilang) belum hadir," kata Ramadhan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (14/7/2023).
Diketahui, pihak Bareskrim Polri telah memintai keterangan belasan saksi terkait kasus dugaan penistaan agama yang menyeret pengasuh Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Hingga saat ini Bareskrim Polri masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi termasuk saksi ahli dalam kasus yang menyeret pengasuh Ponpes Al-Zaytun tersebut.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menerima dua laporan polisi yang ditujukan kepada pengasuh Ponpes Al-Zaytun.
Laporan pertama dilayangkan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) terhadap pengasuh Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang terkait dugaan penistaan agama.
Laporan tersebut turut serta teregister dengan Nomor : LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 23 Juni 2023.
Kemudian laporan kedua dilayangkan oleh Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan terhadap pengasuh Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang terkait dugaan penistaan agama.
Laporan tersebut turut teregister dengan nomor LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI 27 Juni 2023. (raa)
Load more