Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri turut serta melayangkan pemanggilan terhadap Farida Al Widad (FAW) istri dari pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan status Farida merupakan saksi dari kasus yang menyeret sang suami.
"Saudari FAW adalah istri daripada saudara PG yang berada pada shaf shalat di antara laki-laki, ini juga yang ada di video tersebut," kata Ramadhan dalam konferensi persnya, Jakarta, Jumat (14/7/2023).
Ramadhan mengaku Bareskrim Polri telah melayangkan suara panggilan pemeriksaan Farida dengan jadwal yang tertera pada Jumat (14/7/2023).
Namun, kata Ramadhan, istri dari Panji Gumilang itu belum menjawab panggilan yang dilayangkan pihak Bareskrim Polri.
"FAW juga belum hadir," ungkapnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menerima dua laporan polisi yang ditujukan kepada pengasuh Ponpes Al-Zaytun.
Laporan pertama dilayangkan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) terhadap pengasuh Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang terkait dugaan penistaan agama.
Laporan tersebut turut serta teregister dengan Nomor : LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 23 Juni 2023.
Kemudian laporan kedua dilayangkan oleh Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan terhadap pengasuh Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang terkait dugaan penistaan agama.
Laporan tersebut turut teregister dengan nomor LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI 27 Juni 2023. (raa)
Load more