Jakarta, tvOnenews.com - Eks Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada kasus dugaan penistaan agama yang menyeret pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Lucky Hakim mengaku menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada kasus tersebut selama 10 jam lamanya.
"Sudah hampir 10 jam mungkin lebih ya dan ditanya pertanyaan-pertanyaan sudah di jawab semua pertanyaan dari penyidik yang sebenar-benarnya dan seterang menderanya, apa adanya, dan allhamdukikah berjalan lancar," kata Lucky Hakim di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (14/7/2023).
Lucky menuturkan selama waktu tersebut penyidik melontarkan sejumlah pertanyaan terkait pertemuan dengan Panji Gumilang.
Menurutnya pertanyaan yang banyak dilontarkan penyidik kepadanya berupa video dirinya yang sempat mengikuti kegiatan bersama Panji Gumilang.
"Jadi ini membuktikan bahwa yang beredar video-video itu adalah tahun lalu L, saya mengatakan itu tahun lalu saya minta ketemu saya tertuju kepada Syekh Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun tanggalnya Jumat 29 Juli 2022," katanya.
Eks Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim menyambangi Gedung Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi pada kasus dugaan penistaan pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Lucky tiba di Bareskrim Polri sekira pukul 09.40 WIB dan sempat menyapa awak media sebelum menjalani pemeriksaannya.
"Jadi hari ini saya datang ke Mabes Polri memenuhi panggilan. Panggilan dari surat yang dikirimkan ke rumah saya terkait menjadi saksi dalam kasus dugaan penistaan agama. Surat itu jam 10.00 WIB hari ini di Mabes Polri," kata Lucky di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (14/7/2023).
Lucky menuturkan dirinya tiba di Bareskrim Polri guna memberikan kesaksiannya saat pernah mendatangi dan bertemu Panji Gumilang.
Ia menilai pemanggilan ditengarai adanya video yang beredar dirinya saat bersama Panji Gumilang saat menjabat sebagai Wakil Bupati Indramayu.
"Kalau saya menduga saat ini kan, bahwa kalau saya menjadi saksi karena memang di dalam video-video itu kan ada muka saya mungkin ditanya peristiwa hari itu seperti apa," kata Lucky.
"Itu terjadi saya ke Al Zaytun itu tanggal 29 Juli 2022. Itu pertama saya datang kesana sebagai tamu undangan, waktu itu saya sebagai wakil kepala daerah diundang," sambungnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menerima dua laporan polisi yang ditujukan kepada pengasuh Ponpes Al-Zaytun.
Laporan pertama dilayangkan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) terhadap pengasuh Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang terkait dugaan penistaan agama.
Laporan tersebut turut serta teregister dengan Nomor : LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 23 Juni 2023.
Kemudian laporan kedua dilayangkan oleh Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan terhadap pengasuh Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang terkait dugaan penistaan agama.
Laporan tersebut turut teregister dengan nomor LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI 27 Juni 2023. (raa)
Load more