Belawan, Sumatera Utara - Polsek Medan Labuhan mengangkut dua unit mesin judi tembak ikan dari dua lokasi yang berbeda yakni di Jalan RPH Lingkungan X, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli dan di Jalan Karet, Dusun XI Pasar V Tanah Garapan, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.
Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Andi Rahmadsyah, Jumat (12/11/2021), menjelaskan dua unit mesin tembak ikan tersebut diamankan berdasarkan laporan dari warga.
"Kita menerima laporan dari masyarakat mengenai dua lokasi judi tembak ikan yang berada di wilayah hukum kita yakni di Kelurahan Mabar dan Desa Helvetia, berdasar aduan tersebut kita langsung bergerak ke lokasi,"ucapnya.
Timbulnya keresahan warga dengan beroperasinya judi tembak ikan tersebut, Kapolsek menghimbau bagi pemilik maupun pengelola agar menutup usahanya.
"Kita hanya amankan mesinnya saja, untuk penjaga dan pemilik lokasi hanya dihimbau agar jangan membuka usaha seperti ini lagi," tutup Kapolsek. (Martinus Sitorus/ Wna)
Load more