Hingga kini penyidik sudah memeriksa lebih dari 20 saksi terkait, di antaranya saksi ahli (ahli bahasa, ahli ITE, ahli pidana, ahli sosiologi, dan ahli agama).
Selanjutnya Ramadhan jelaskan, bahwa penyidik Bareskrim Polri fokus menangani kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang, belum mengarah pada dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Sekali lagi ini dugaan pelanggaran. Kalau nanti telah dilakukan pengembangan dan menemukan apakah itu ada tersangka, menetapkan tersangka nanti tergantung pada pendalaman dari penyidik," beber Ramadhan. (aag)
Load more