"Kalau kita ngomong masalah syariat, itu orang yang menghalalkan apa yang diharamkan oleh Allah jatuhnya murtad," ujar Habib Bahar bin Smith.
"Atau mengharamkan apa yang Allah halalkan," tambahnya.
Jika sebuah dosa dilakukan tetapi ada keyakinan itu perbuatan yang terlarang dan mendatangkan dosa, menurut Habib Bahar bin Smith itu tak sampai menjadikan murtad.
"Contoh, zina haram, minuman keras haram, kalau dia hanya berbuat dosa, zina, tapi tetap meyakini itu haram, dia enggak murtad," jelas Habib Bahar bin Smith.
"Tapi kalau dia meyakini perbuatan itu halal padahal haram, murtad," kata Habib Bahar bin Smith.(far/muu)
Load more