Jakarta, tvOnenews.com - Khawatir trhadap kondisi Gubernur Papua non aktif, Lukas Enembe. Pihak keluarga ultimatum KPK, Jaksa Penuntut Umum dan Majelis Hakim.
Hal ini juga tak lain untuk bertanggung jawab jika selama proses persidangan, terjadi hal-hal yang membahayakan atau tak diinginkan. Terutama, mengancam nyawa Lukas Enembe.
Adik Lukas Enembe, Elius Enembe mengungkapkan, Lukas mengalami penurunan kesehatan yang serius di Rutan KPK pada hari Minggu malam (16/7/2023) sehingga harus dilarikan ke RSPAD Gatot Soebroto.
Lukas Enembe juga terpaksa dilarikan ke RS setelah selama tiga hari (Jumat-Minggu). Bahkan dia akui, Lukas tak bisa makan (susah menelan makanan).
Maka itu, katanya, pihak keluarga meminta agar seluruh proses persidangan dihentikan saja. Bagi keluarga, pertimbangan etis dan kemanusiaan itu jauh lebih penting dan atau melampaui hukum.
Di atas hukum ada aspek kemanusiaan yang perlu diperhatikan.
"Karena kondisi Bapak saat ini sangat drop, dan sedang dirawat di RS, kami keluarga meminta jaminan dari KPK, para Jaksa Penuntut Umum dan Majelis Halim untuk bertanggung jawab jika dalam proses persidangan saat ini terjadi hal-hal buruk yang membahayakan nyawa Pak Lukas. Kami minta itu dan seluruh rakyat Papua," ungkap Elius Enembe kepada wartawan di Jakarta, Senin (17/7/2023).
Dikatakan Elius, pihak keluarga sudah sejak awal meminta agar persidangan ditunda mengingat kondisi bapak tidak memungkinkan dilakukan persidangan tetapi Majelis Hakim dan Jaksa KPK tetap saja memaksakan persidangan dilakukan.
"Apalagi saat ini sudah masuk agenda pemeriksaan saksi dan kalau dari jadwal dilakukan selama dua kali seminggu. Sementara Pa Lukas kesehatannya sangat drop. Terbukti kondisi beliau sekarang di RS. Kalau tidak segera ditangani mungkin kondisinya bisa lebih berbahaya lagi," jelas Elius.
Dia menambahkan, kondisi Lukas di Rutan KPK selama sepekan terakhir sangat mengkhawatirkan karena tiga hari susah menelan makanan, makin susah bicara, hanya tiduran saja, kaki semakin bengkak, bahkan kencing dan BAB di tempat tidur.
Diceritakan Elius, pihak keluarga dan kuasa hukum dihubungi Jaksa KPK pada Minggu siang karena kondisi Lukas yang drop sekaligus meminta keluarga membujuk Lukas agar mau diantar ke RS untuk dilakukan perawatan.
"Kami keluarga minta kalau sampai terjadi apa-apa sama Pak Lukas, maka kami akan tuntut KPK, Jaksa dan Majelis Hakim untuk tanggung jawab," tegas Elius.
Maka itu keluarga juga mempertanyakan rekomendasi Dokter RSPAD yang pada tanggal 7 Juli 2023 lalu mengembalikan Lukas untuk rawat jalan di Rutan KPK, padahal kondisi ginjal Lukas justru sangat memburuk.
"Itu kami tanya juga, kalau Bapak dia sehat sampai kemudian direkomendasikan rawat jalan, lalu kenapa hasil pemeriksaan ginjal terakhir justru sangat memburuk? Atau dokter diintimidasi oleh Jaksa untuk memaksakan Lukas harus disidang? Ini kami tanya agar dijawab," paparnya.
Disampaikan juga, bahwa mengingat kondisi Lukas yang drop saat ini, Keluarga juga meminta para dokter yang menangani untuk menyampaikan secara jelas kondisi kesehatan Lukas.
"Apa saja sakitnya, seperti apa daya tahan Bapak dengan sakit yang dia derita itu harus disampaikan jelas oleh dokter. Kami berharap para dokter obyektif dalam memberikan rekomendasinya," kata Elius.
Lanjut dia jelaskan, bahwa hasil pemeriksaan terakhir diperoleh keterangan terkait tekanan darah mencapai 200 lebih, kondisi ginjal stadium 5 (kronis) dengan angka hasil laboratorium ginjal jauh di atas batas ginjal normal dan fakta stroke lima kali yang membuat kondisi sakit permanen seperti saat ini.
"Kami sampaikan hasil pemeriksan terakhir tadi malam, 16 Juli 2023 saat dibawa ke RS, kreatinin (terkait fungsi ginjal): 10,27 . Ini diberi bintang dua yang artinya sudah sangat memburuk. Dan tensi atau tekanan darah: 238/90 mm Hg. Ini sangat mengkawatirkan," pungkas Elius. (aag)
Load more