Prabowo Febriyanto menambahkan bahwa pelaku meminta tarif Rp 9,5 juta melalui dua pesan yang dikirimkan jika korban mau video itu dihapus.
"Setelah itu enggak ditanggapi lagi karena kami sudah melapor ke Polda Metro Jaya. Jadi dibilang orang Polda 'sudah enggak usah diladenin lagi biar urusan penyidik'," ungkap dia.(ant/chm)
Load more