Dumai, Riau - Kejadian tumpahan minyak jenis stearin milik perusahaan modal asing PT Kreasijaya Adhikarya, Selasa (9/11/2021) yang lalu di dermaga B pelabuhan Pelindo 1 Dumai, pihak manajemen sudah dipanggil pihak kesyahbadaran otoritas pelabuhan terkait dugaan adanya kelalaian saat memuat minyak ke kapal.
Dengan sejumlah persoalan tersebut pihak manajemen melalui perwakilan perusahaan, Yogi Rinanda, Sabtu (13/11/2021) menyampaikan, bahwa tumpahan minyak Palm Fatty Acid Distillate (PFAD) miliknya terjadi saat proses pengisian dari tangki timbun ke Kapal MTM Santos.
"Kebocoran terjadi ketika proses pengisian ke kapal sandar di Dermaga B Pelindo Dumai dan saat itu sudah berjalan normal selama dua jam," kata Yogi.
PFAD atau stearin yang tumpah ke perairan sekitar dermaga diperkirakan sebanyak 1,3 ton, berdasarkan jumlah minyak yang berhasil dikutip pekerja di lapangan.
"Tindakan segera diambil petugas kami di lapangan dengan menghentikan proses muat agar tidak terjadi kebocoran lebih banyak. Kegiatan pengisian ini sudah melewati prosedur," tambahnya.
Yogi juga menambahkan sebelum dimulainya proses muat petugas operator pelabuhan Pelindo sudah memasangi oil boom saat kapal bersandar. Kemudian mengetes tekanan pada selang dan pipa yang digunakan, selanjutnya mendapat persetujuan dari shift loading master.
Saat diketahui adanya kebocoran, petugas di dermaga langsung berkoordinasi dengan tim oil boom untuk segera melakukan pembersihan yang selesai pada Selasa (9/11/2021) pukul 02.00 WIB.
"Kami saat itu sudah laporkan kejadian tersebut ke instansi terkait, dan tim Dinas Lingkungan Hidup telah turun mengecek dan mengambil sampel air laut untuk pemeriksaan baku mutu di lab," tutur Yogi.
Atas kejadian ini, Yogi menyampaikan permintaan maaf ke semua pihak kepelabuhanan dan berjanji akan mengevaluasi dan meningkatkan kinerja supaya tidak terulang.
Sementara itu, Direktur Eksekutif WALHI Riau selaku permerhati lingkungan yang mengikuti kejadian tumpahan minyak ke laut di Dumai, memberikan apresiasi terhadap teguran keras yang diberikan instansi terkait terhadap perusahaan, sebab dampak tumpahan terhadap pencemaran laut dapat merusak ekosistem laut.
Dan peringatan keras ini dapat menjadi preseden yang baik agar kejadian serupa tidak terulang kembali untuk kedepannya.kata Even Sembiring Jumat (12/11/2021). (Dedi Eka Putra/act)
Load more