"Kemudian Panji Gumilang dituduh juga sebagai otak dari NII dan masih ada tuduhan-tuduhan lain, termasuk aliran sesat tadi apakah benar apa tidak?" kata Susno Duadji.
"Ini mendominasi pemberitaan dan semuanya saya lihat ini masih berupa persepsi yang dilemparkan dan dibumbui dengan pendapat-pendapat yang masih harus dibuktikan secara hukum," terangnya.
Sebagai masyarakat yang taat pada hukum, Susno Duadji meminta kalau masyarakat harus bersikap adil dan tidak langsung menuduh Al Zaytun.
Mengingat kalau Al Zaytun sendiri merupakan lembaga pendidikan yang cukup besar sehingga pihak berwajib harus berhati-hati menangani kasus Al Zaytun karena menyangkut nasib ratusan hingga ribuan orang di dalamnya mulai dari santri, guru dan para pekerjanya.
Menurutnya segala tuduhan baik itu kepada Al Zaytun maupun pada Panji Gumilang masih perlu pembuktian sesuai dengan standar hukum yang berlaku di Indonesia.
"Masih harus dibuktikan semua, masih harus dibuktikan karena kebenaran itu ada standarnya ya kalau kebenaran hukum standarnya standar hukum kita dalam pembuktian," terang Susno Duadji.
Load more