Jombang, Jawa Timur - Sejak menghuni sel tahanan Polres Jombang, Jawa Timur, sopir Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24 tahun) belum bisa dijenguk. Polisi masih melarang siapapun menjenguk termasuk keluarga Joddy.
Kasat Tahti (Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti) Polres Jombang, Iptu Niswan mengatakan, Joddy tidak boleh dijenguk. Namun, aturan ini berlaku tidak hanya pada Joddy, melainkan juga untuk semua tahanan lain. Kebijakan tersebut mulai berlaku sejak adanya wabah pandemi Covid-19 untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19.
"Semenjak masa pandemi, tidak ada besuk tahanan. Ini berlaku untuk semua tahanan guna antisipasi penyebaran Covid -19 dalam tahanan dengan tujuan untuk melindungi tahanan dan petugas agar tidak terpapar," jelasnya, Sabtu (13/11/2021).
Sebelumnya, Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho menuturkan, Joddy sangat kooperatif. Dia ditahan sejak dua hari lalu, tepatnya pada Kamis, 11 November 2021 malam.
Saat ini, polisi juga mulai bekerja untuk melengkapi berkas penyidikan. Ada tiga pemeriksaan saksi yang dijadwalkan selesai dalam waktu satu sampai dua hari kedepan. Di antaranya adalah saksi dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur, scanning Traffic Accident Analysis (TAA) Dirlantas Polda Jawa Timur, dan keterangan saksi ahli.
"Kita tunggu kelengkapannya dari Labfor, scan TAA Dirlantas Polda, dan saksi ahli dan segera akan kami kirim ke kejasaan. Kita tunggu 1 sampai 2 hari," ujar Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugrono di Mapolres Jombang.
Kapolres menuturkan, saat diperiksa, tersangka juga cukup kooperatif menjawab satu demi satu pertanyaan yang diajukan penyidik. Dia juga disebut cukup gamblang menjelaskan bagaimana peristiwa naas yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya, Febri Ardiansyah itu.
Load more