Setelah melakukan olah TKP, ternyata korban diketahui merupakan seorang mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Korban yang masih berusia 20 tahun merupakan mahasiswa semester empat Fakultas Hukum UMY. Meski begitu, korban ternyata bukan berasal dari Yogyakarta, melainkan Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung.
Dilansir dari Tirto.id, Redho ternyata juga merupakan sosok yang aktif dalam berbagai kegiatan kemahasiswaan di kampus.
Berdasarkan keterangan Ditreskrimum Polda DIY, motif pelaku W (29) dan RD (38) adalah karena pelaku masuk ke dalam komunitas tidak wajar di sebuah grup media sosial.
"Korban dan dua pelaku saling kenal. Mereka kenal di media sosial. Tergabung dalam media sosial Facebook," ujar Endriadi di Polda DIY, dikutip Rabu (19/7/2023).
Load more