Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menegaskan tidak boleh ada intervensi terhadap kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Mahfud mengatakan, arahan langsung kepada PPATK hanya boleh diberikan oleh Presiden Republik Indonesia.
Ia menegaskan, setiap upaya intervensi harus disalurkan melalui dirinya (Menko Polhukam) dulu.
"Yang boleh memberi arahan langsung hanya Presiden, selain presiden seluruh koordinasi TPPU itu tidak boleh didikte siapapun dan setiap upaya intervensi supaya disalurkan kepada saya selalu Ketua Satgas TPPU," kata Mahfud.
Mahfud menambahkan, seiring dengan tumbuhnya Rezim APU-PPT di Indonesia, tantangan ke depan semakin berat dan kompleks.
Load more