Jakarta, tvOnenews.com – Meskipun sudah ditetapkan untuk dieksekusi sejak 2015 namun kasus Mary Jane masih tak berujung hingga kini. Setelah kedapatan menyelundupkan narkoba jenis heroin sebanyak 2,6 kg Mary Jane lantas mendapatkan vonis hukuman mati.
Diketahui Mary Jane Fiesta Veloso merupakan terpidana mati asal Filipina yang sebenarnya telah dijadwalkan untuk menjalani eksekusi pada 29 April 2015. Namun eksekusi mati tersebut tiba-tiba ditunda di detik-detik terakhir sebelum dilaksanakan.
Hal ini lantaran seseorang yang mengaku sebagai perekrut Mary Jane, Maria Cristina, menyerahkan diri pada kepolisian Filipina, Selasa (28/4/2015). Eksekusi mati terhadap Mary Jane ditunda karena masih ada proses hukum yang berjalan di Filipina.
Aparat penegak hukum di Filipina membutuhkan kesaksian Mary Jane terkait kasus yang tengah diperiksa di negaranya tersebut. Karena belum jadi dieksekusi, kini Mary Jane masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita II B Yogyakarta di Wonosari.
Kisah mengharukan datang dari Mary Jane saat dirinya akan berhadapan dengan regu tembak. Diketahui, perempuan yang lahir pada 10 Januari 1985 sempat akan dieksekusi mati di Nusa Kambangan.
Namun di detik-detik terakhir sebelum eksekusi berlangsung, justru turun perintah untuk penundaan. Pada channel YouTube Paradoks, Mary Jane menceritakan pengalamannya berada di persimpangan antara hidup dan mati.
Load more