"Seperti yang dengar di media bahwa mereka-mereka bekerja itu tenaga ahli. Nggak mungkin dong nggak bisa Bahasa Inggris iya minimal bahasa yang sederhana. Kok bisa masuk ke sini?," pungkas Ruslan Buton.
Bahkan yang lebih mengherankan lagi, para pekerja tersebut tidak memiliki visa dan paspor. Ruslan akhirnya saya menahan 5 orang pekerja tersebut.
Mendengar laporan bahwa ada pekerjanya yang ditahan, perusahaan datang untuk melakukan pengecekan lewat tim dari tambang.
"Ini orang Indonesia, yang tadi saya bilang ada satu satu Mayor tentara, satu AKBP polisi dengan staf-stafnya, datang menemui saya di pos. Tujuannya untuk menjemput mereka," papar Ruslan Buton.
Ruslan bercerita bahwa dirinya tidak bisa dibodohi, ia harus melakukan pengecekan setelah menahan para pekerja tersebut.
"Saya Tanya imigrasi di Ternate imigrasinya. Mereka ini kita lihat ini banyak sekali yang begini ini nama-namanya saya sudah ambil ini dicek kata mereka. Oh nggak ada Pak. Oke berarti itu ilegal," terang Ruslan Buton.
Berdasarkan hal tersebut Ruslan kemudian memiliki dasar hukum yang jelas untuk menahan para pekerja atau TKA China itu.
Load more