Medan, tvOnenews.com - Seorang pria di Labuhanbatu bertingkah arogan, melawan hingga merampas senjata api petugas saat akan diamankan.
Adalah JT pria mencoba merampas senjata api dan melakukan penganiayaan terhadap petugas di Pasar I Malindo Desa Sei Siarti, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
JT tersangka perampasan tanah berusaha merampas senjata api petugas kepolisian yang hendak membawanya untuk disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Rantau Prapat, karena menolak untuk dibawa petugas.
Penyidik Sat Reskrim Polres Labuhanbatu kini telah menahan tersangka JT.
"Karena sempat terjadi penolakan dari tersangka, petugas lebih memilih untuk kembali ke kesatuan," kata Kapolres Labuhanbatu AKBP James H.Hutajulu didampingi Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki, dalam keterangan diterima di Medan, Jumat (21/7/2023).
Rusdi menyebutkan petugas kembali ke Mapolres Labuhanbatu untuk membuat laporan atas penganiayaan dan pengancaman yang dialaminya.
Load more