GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD
Sumber :
  • Istimewa

Anggap Sepele Gugatan Panji Gumilang, Mahfud MD Tantang Pimpinan Al Zaytun di Pengadilan: Urusan Kecil!

Menkopolhukam Mahfud MD menyebut jika gugatan Rp5 triliun oleh Panji Gumilang hanyalah pengalihan perhatian. Anggap sepele hingga tantang Panji di pengadilan.

Sabtu, 22 Juli 2023 - 10:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menkopolhukam Mahfud MD menyebut jika gugatan Rp5 triliun oleh Panji Gumilang hanyalah pengalihan perhatian.

Mahfud MD mengaku tidak akan terkecoh dengan gugatan yang dilayangkan oleh Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
 
"Biar saja, kami layani secara biasa. Itu urusan kecil, tetapi kami tak akan terkecoh untuk mengalihkan perhatian," ujar Mahfud MD saat dikonfirmasi pada Jumat (21/7/2023) malam.
 
Mahfud MD menilai gugatan tersebut hanya untuk mengalihkan perhatian dari dugaan tindak pidana yang mungkin menjerat Panji Gumilang. 

Menurutnya, aparat penegak hukum akan terus memproses dugaan tindak pidana yang dilakukan Panji Gumilang. 

"Kami akan tetap memproses dugaan tindak pidana atas Panji Gumilang dalam tindak pidana pencucian uang atas aset dan rekening yang kini sudah dibekukan," katanya.
 
Mahfud MD mengatakan kasus Panji Gumilang merupakan urusan hukum pidana dengan dasar dugaan yang resmi. 

Apabila berubah menjadi persoalan perdata, dia khawatir kasus utamanya dapat luput dari perhatian.
 
"Ini sensasi saja yang kalau dilayani, kasus utamanya bisa luput dari perhatian," tegas dia.
 
Untuk itu, kata Mahfud MD, gugatan perdata dengan tuntutan membayar ganti rugi Rp5 triliun itu merupakan perkara enteng.
 
"Saya juga belum baca dan tidak ingin baca apa isi gugatannya. Nanti saja kalau sudah kurang 10 menit (sebelum sidang dimulai), itu nanti saya baca. Itu 'kan urusan enteng saja," ungkap Mahfud.
 
Menkopolhukam mengatakan bahwa gugatan tersebut merupakan urusan sepele. Mahfud MD siap menghadapinya tanpa persiapan. 

Baca Juga

Pasalnya, hukum itu ada logikanya dan hakim akan memberikan penilaian atas gugatan Panji Gumilang tersebut.
 
"Oleh sebab itu, nanti kita ketemu di pengadilan saja," tambah menteri senior di Kabinet Presiden Jokowi itu.
 
Ditegaskan pula bahwa penindakan perkara dugaan tindak pidana terhadap Panji akan diteruskan.
 
"Akan tetapi, jangan lupa urusan tindak pidana yang didugakan kepada Pak Panji Gumilang harus diteruskan, dan akan kami kawal," pungkasnya.
 
Sementara itu, Bareskrim Polri kini sedang memproses perkara dugaan penistaan agama dan pencucian uang oleh Panji.
 
Sebelumnya, Panji Gumilang menggugat Mahfud MD ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 17 Juli 2023. Gugatan itu terdaftar dengan nomor 445/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.
 
Dalam petitumnya, Panji Gumilang menganggap Mahfud telah melakukan perbuatan melawan hukum melalui berbagai pernyataannya di media selama ini. 

Halaman Selanjutnya :
img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Sewot: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi

Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Sewot: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi

Nikita Mirzani dijerat pasal tindak pidana pencucian uang dengan hukuman penjara 20 tahun.
Polemik Lagu ‘Bayar Polisi’ Band Sukatani, Menteri Kebudayaan Ogah Mentolerir Kebebasan Berekspresi dengan Alasan….

Polemik Lagu ‘Bayar Polisi’ Band Sukatani, Menteri Kebudayaan Ogah Mentolerir Kebebasan Berekspresi dengan Alasan….

Publik dihebohkan adanya karya lagu band punk Sukatani berjudul ‘Bayar, Bayar, Bayar’ dengan lirik bayar polisi dengan sejumlah polemiknya.
Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret, Wakil Gubernur DKI Jakarta Pilih Bersiap…

Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret, Wakil Gubernur DKI Jakarta Pilih Bersiap…

Megawati Soekarnoputri resmi melarang kepala daerah usungan PDIP untuk mengikuti kegiatan retret yang dipimpin langsung Presiden RI, Prabowo Subianto di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah sejak tanggal 21 – 28 Februari 2025.
Jelang Ramadhan 2025, Sandiaga Uno Latih Ibu-ibu Pelaku UMKM Membuat Kue Lebaran

Jelang Ramadhan 2025, Sandiaga Uno Latih Ibu-ibu Pelaku UMKM Membuat Kue Lebaran

Menyambut bulan penuh berkah Ramadhan 2025, umat muslim kini tengah mempersiapkan diri, tak terkecuali UMKM Sahabat Sandi.
Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Remaja, YAMSA dan Ruang Perempuan Edukasi Pelajar di Jakarta Utara

Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Remaja, YAMSA dan Ruang Perempuan Edukasi Pelajar di Jakarta Utara

Penyebaran serta penyalahgunaan narkoba menyasar hamper setiap kalangan usia baik anak hingga dewasa.
Kepala Desa di Kabupaten Tangerang Ditahan Usai Palsukan Surat Tanah, Ini Harapan Kubu Korban

Kepala Desa di Kabupaten Tangerang Ditahan Usai Palsukan Surat Tanah, Ini Harapan Kubu Korban

Kepala Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Tumpang Sugian ditetapkan Polda Banten sebagai tersangka pemalsuan dokumen surat tanah.
Trending
Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret, Wakil Gubernur DKI Jakarta Pilih Bersiap…

Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret, Wakil Gubernur DKI Jakarta Pilih Bersiap…

Megawati Soekarnoputri resmi melarang kepala daerah usungan PDIP untuk mengikuti kegiatan retret yang dipimpin langsung Presiden RI, Prabowo Subianto di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah sejak tanggal 21 – 28 Februari 2025.
Penyisiran Kebakaran Glodok Plaza, Tim Gabungan Temukan Bukti Baru

Penyisiran Kebakaran Glodok Plaza, Tim Gabungan Temukan Bukti Baru

Tim gabungan berhasil menemukan barang bukti dalam penyisiran tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran Glodok Plaza di Jalan Pinangsia Raya, Taman Sari, Jakarta Barat, pada Jumat (21/2/2025).
Polemik Lagu 'Bayar Polisi' Band Sukatani, Propam Polri Sinyalir Dapat Penyebar Utama

Polemik Lagu 'Bayar Polisi' Band Sukatani, Propam Polri Sinyalir Dapat Penyebar Utama

Lagu berjudul 'Bayar, Bayar, Bayar' dengan lirik bayar polisi ciptaan band punk Sukatani menuai sorotan publik.
Jangan Khawatir Selama Ada 3 Hewan Ini Masih Jauh dari Kiamat, Kata Gus Baha Pahami Jadi Pengingat

Jangan Khawatir Selama Ada 3 Hewan Ini Masih Jauh dari Kiamat, Kata Gus Baha Pahami Jadi Pengingat

Padahal secara umum dipahami, Kiamat ialah peristiwa akhir zaman yang penuh misteri mengenai kapan terjadinya hanya Allah SWT yang mengetahui. Gus Baha sebut ..
Massa Aksi Minta KPK Periksa Said Abdulah, Ini Kasusnya

Massa Aksi Minta KPK Periksa Said Abdulah, Ini Kasusnya

Sejumlah massa yang mengatasnamakan diri Solidaritas Pemuda Madura #LawanKorupsi menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
3 Shio Ini Ditimpa Kesialan Bertubi-tubi pada 22 Februari 2025, Kesehatan Menurun, Karier Penuh Konflik, dan Keuangan akan...

3 Shio Ini Ditimpa Kesialan Bertubi-tubi pada 22 Februari 2025, Kesehatan Menurun, Karier Penuh Konflik, dan Keuangan akan...

Berikut ramalan tiga shio yang akan menghadapi kesialan bertubi-tubi dalam beberapa aspek kehidupan pada 22 Februari 2025 dan bagaimana cara menghadapinya.
Kepala Desa di Kabupaten Tangerang Ditahan Usai Palsukan Surat Tanah, Ini Harapan Kubu Korban

Kepala Desa di Kabupaten Tangerang Ditahan Usai Palsukan Surat Tanah, Ini Harapan Kubu Korban

Kepala Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Tumpang Sugian ditetapkan Polda Banten sebagai tersangka pemalsuan dokumen surat tanah.
Selengkapnya
Viral