Jakarta, tvOnenews.com - Demi menikahi selingkuhan, seorang oknum polisi di Polresta Palu palsukan dokumen akta cerai.
Oknum polisi itu merupakan Perwira menengah atau pamen polisi berinisial Ipda SA. Akibatnya Ipda SA kini harus mendekam di balik jerugi besi.
Ipda SA berani memalsukan akta cerai diduga demi menikah lagi dengan seorang perempuan asal Bone Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial SR (39).
Akibat perbuatannya, Ipda SA kini mendekam di Lapas Kelas II A Watampone.
"Benar, kasus tersangka sudah kami serahkan bersama barang buktinya ke Kejaksaan Negeri Warampone," ujar Kasat Reskrim Polres Bone AKP Boby Rachman seperti dilansir dari viva.co.id, Jumat (21/7/2023).
Load more