Jakarta, tvOnenews.com - Seorang oknum polisi di Polresta Palu harus mendekam di balik jeruji besi setelah ketahuan berbohong.
Wanita mana yang tak sakit hati, mengetahui suami yang dinikahinya ternyata selama ini berbohong.
Padahal saat menikahinya sang suami yakni Ipda SA mengaku duda dan telah bercerai dengan istri pertamanya.
Usut punya usut Ipda SA ternyata telah memalsukan dokumen Akta Cerai demi menikahi SR yang kala itu ternyata berstatus kekasih gelap atau selingkuhannya.
Kasus Ipda SA ini bermula saat sang oknum polisi cuti ke Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Load more