Lantaran sudah terbongkar, korban SR geram karena merasa ditipu. SA pun langsung melaporkan kasus yang dialaminya ke polisi.
Korban SR saat itu syok dan kecewa dengan Ipda SA. Dia langsung ke Mabes Polri melapor. Namun, Mabes mengarahkan SR melapor ke Polres Bone.
Ipda SA berani memalsukan akta cerai diduga demi menikah lagi dengan seorang perempuan asal Bone Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial SR (39).
Akibat perbuatannya, Ipda SA kini mendekam di Lapas Kelas II A Watampone.
Penahanan oknum polisi itu baru dilakukan setelah kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone pada Selasa, 18 Juli 2023 lalu.
"Benar, kasus tersangka sudah kami serahkan bersama barang buktinya ke Kejaksaan Negeri Warampone," ujar Kasat Reskrim Polres Bone AKP Boby Rachman seperti dilansir dari viva.co.id, Jumat (21/7/2023).
Kasi Intel Kejari Bone Andi Khieril Ahmad menjelaskan, pihaknya langsung menahan Ipda SA ke Lapas Kelas II A Watampone.
Load more